Jasman Sebut ASN Harus Menjadi Pilar Utama Penerapan Perda AKB

Kamis, 08 Oktober 2020, 14:59 WIB | Kesehatan | Kab. Solok Selatan
Jasman Sebut ASN Harus Menjadi Pilar Utama Penerapan Perda AKB
Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal bersama Tim Sosialisasi Perda AKB Bagikan Masker setempat, Kamis (8/10)
IKLAN GUBERNUR

SOLOK SELATAN, binews.id -- Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi pilar utama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru berupa yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020.

Hal ini ditegaskan Pjs Bupati Solok Selatan, Jasman dalam sambutannya ketika menerima kunjungan Tim III Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diselenggarakan di Pasar Baru Muaro Labuah Kabupaten Solok Selatan, Kamis (8/10/2020).

"Yang pertama dikejar itu ASN, bukan masyarakat. Karena mereka adalah contoh, termasuk kalangan guru selaku agen pemerintah dalam penyampaian pesan Perda AKB di tengah masyarakat," ungkapnya.

Bahkan pihaknya mewajibkan seluruh tenaga kependidikan di Nagari Seribu Rumah Gadang itu untuk mengikuti tes PCR secara gratis.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

"Semua guru, kita swab gratis semua, tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, semakin banyak yang tertangkap positif, semakin kecil potensi penularan," tegas Jasman.

Menurut Pjs Bupati yang juga merupakan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat ini, penanganan Covid-19 selama ini masih belum efektif dari sisi perubahan prilaku masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kita telah melakukan banyak hal selama ini, semua potensi telah dikerahkan, namun tidak berjalan efektif. Untuk itulah Perda ini hadir untuk memberi rasa aman sekaligus efek kejut kepada masyarakat.

Sementara pimpinan tim sosialisasi, Insannul Kamil menuturkan, tinggi rendahnya temuan kasus positif harian di suatu daerah sangat dipengaruhi oleh jumlah pemeriksaan sampel yang dikirimkan ke laboratorium.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan

"Solok Selatan masih sedikit, ini karena belum diperiksa. Coba periksa, ketemu itu. Ini bukan kita mengharapkan, harapan kita nantinya tentu tidak ada warga Solsel yang terkena sanksi perda ini," ucapnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: