Semen Padang Raih Dua Penghargaan dari Kemnaker RI

Kamis, 08 Oktober 2020, 22:28 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Semen Padang Raih Dua Penghargaan dari Kemnaker RI
Direktur Produksi PT Semen Padang Firdaus mengikuti Penganugerahan K3 yang dihadiri Menteri i Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah secara virtual, Kamis, 8 Oktober 2020
IKLAN GUBERNUR

Menurut Firdaus, penghargaan ini diberikan pemerintah karena PT Semen Padang dinilai telah berhasil melaksanakan program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja.


"PT Semen Padang memiliki komitmen dan kebijakan serta telah melaksanakan implementasi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja," kata Firdaus.


Wujud konkrit komitmen tersebut adalah dengan adanya Kebijakan Perusahaan tertanggal 5 Juli 2019 yang berbunyi, "PT Semen Padang sebagai perusahaan dalam industri persemenan dan bagian dari Grup Semen Indonesia mempunyai komitmen untuk melakukan, Perbaikan berkelanjutan dengan senantiasa meningkatkan efektifitas Sistem Manajemen dalam rangka peningkatan tanggung jawab dan kepedulian kepada stakeholder termasuk Pengendalian penyebaran penyakit menular seksual, perilaku seksual menyimpang/ LGBT, minuman keras dan Obat-obatan terlarang."


Kepala Unit Health Safety Environment (HSE) PT Semen Padang Mustaqim Nasyra menambahkan, perusahaan telah memiliki dokumen tertulis kebijakan program HIV-AIDS di tempat kerja. Selain itu, mensosialisasikan kebijakan program HIV-AIDS di tempat kerja, melakukan program pendidikan dan pelatihan, melakukan upaya untuk menghindari sikap dan tindakan stigma dan diskriminasi, memiliki program dukungan dan perawatan untuk pekerja/karyawan dengan HIV AIDS, seperti dukungan sosial, konseling atau VCT, pengobatan, sistem rujukan, telah mengalokasikan anggaran untuk program P3 HIV-AIDS dan AIDS di tempat kerja.


"Dalam satu tahun terakhir total karyawan yang telah diberikan sosialisasi atau penyuluhan terkait HIV-AIDS adalah sebanyak 408 orang," kata Mustaqim.


Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: