Apel Gabungan Digelar, Simbolik Pasukan Penegakan Hukum Perda AKB Turun ke Lapangan

PADANG, binews.id -- Gubernur Sumbar hadiri gelar apel gabungan pasukan penegakan hukum Perda Nomor 6 Tahun 2020. Pengukuhan gelar pasukan ini dimaksudkan untuk menyatakan keterlibatan seluruh unsur terkait dalam penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dalam Apel pengukuhan pasukan yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Sabtu (10/10/2020), Gubernur Sumbar berikan apresiasi kepada seluruh pasukan yang bertugas nantinya dilapangan yang terdiri dari gabungan Polisi, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, Dishub, Pengadilan Tinggi dan BPBD.
"Diawali dengan gelar pasukan pagi ini, Saya apresiasi kegiatan ini, sebagai formalitas simbolik untuk kita turun ke lapangan, baik di kota Padang, maupun Kab/ Kota untuk mengendalikan Covid-19," kata Gubernur menegaskan.
Gubernur menambahkan setelah disahkannya Perda Nomor 6 Tahun 2020 menjadi perda resmi, ada masa 1 minggu untuk sosialiasi kepada masyarakat, walau waktunya tidak cukup, tetapi sosialisasi akan terus di lakukan kedepan tanpa henti, agar seluruh lapisan masyarakat tahu dengan Perda dimaksud beserta hukuman atas pelanggarannya.
Baca juga: Pemprov Sumbar Perkuat Penerapan Delapan Strategi Penanggulangan Covid-19
"Hari ini sudah kita mulai penegakan disiplin, pemilik restoran, kafe, hotel dan fasilitas umum lain yang melayani banyak orang, yang belum mengikuti protokol kesehatan, akan terus dilakukan sosialisasi, tetapi kalau belum juga akan diberi sanski administratif berupa teguran secara tertulis, akan tetapi setelah sanksi administratif diberikan belum juga mengikuti protokol kesehatan, baru setelah itu kita beri tindakan," ungkap Gubernur.
Seperti yang kita ketahui bersama penambahan positif di Sumatera Barat masih banyak yakni diangka 200 per hari, hal ini disebabkan masih banyaknya masyarakat yang berkerumun, sehingga memunculkan cluster-cluster baru yang perlu menjadi perhatian yang lebih serius dari kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat.
Gubernur berharap seluruh lapisan masyarakat kompak dalam memerangi Covid-19, baik aparat maupun masyarakat.
"Untuk memerangi covid ini perlu perhatian kita bersama, awalnya kita berikan edukasi dan sosialisasi dengan persuasif, bertahap, tetapi setelah itu baru kita berikan tindakan tegas sesuai Perda dengan niat pengendalian covid, semua ini haruslah ada kerjasama Polisi bersama TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP, harus kompak turun ke lapangan untuk memerangi covid ini," harap Gubernur.
Baca juga: Audiensi dengan Wagub Sumbar, Angkasa Pura II Paparkan Soal Peningkatan Layanan di BIM
Turut hadir Kapolda Sumbar, Danrem 0312 Wirabraja, Wakil Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Forkopimda, Bawaslu, Satpol PP, Dishub, Pjs. Bupati Solok Selatan, serta awak media. (*/melba)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Setelah Covid Landai, Andani: Reformasi Ketahanan Kesehatan
- SE Gubernur Sumbar, ke Hotel, Restoran Hingga Objek Wisata Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
- Meski Pandemi Melandai, Pemerintah Tetap Lanjutkan PPKM
- Pimpin Monitoring dan Evaluasi Vaksinasi Sumbar, Wagub : Kita Berjibaku Terus
- Gubernur Mahyeldi Tegaskan Semua ASN Pemprov Sumbar Wajib Vaksin