Dari Webinar SP-BSM, Bekerja Bukan Sekedar Cari Makan, Tapi Bermuamalah Sebagai Ibadah

"Bekerja untuk mencari kekayaan tidak dilarang. Karena yang bisa membayar zakat itu orang kaya. Kaya itu dianjurkan, yang tidak boleh adalah mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak baik," ingatnya. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik