DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati KUA-PPAS 2021

Kamis, 15 Oktober 2020, 12:42 WIB | Ekonomi | Provinsi Sumatera Barat
DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati KUA-PPAS 2021
DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati KUA-PPAS 2021
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penetapan kesepakatan bersama KUA- PPAS 2021 dan Nota Jawaban Gubernur Ranperda terhadap Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Rabu, (14/10/2020)

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pimpinan komisi, pimpinan fraksi, pimpinan Bapemperda, anggota mengikuti secara virtual dan Sekretaris Dewan DPRD Sumbar Raflis.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, rancangan KUA- PPAS tahun 2021 disampaikan digambarkan asumsi pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2021 antara 4,7 persen sampai 5,7 persen proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

"Proyeksi pendapatan daerah diusulkan pada rancangan KUA-PPAS tahun 2021 tidak sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dicapai. Kita bandingkan target pendapatan daerah dan perubahan APBD tahun 2020 kondisi pertumbuhan ekonomi rata- rata minus 2,3 persen, maka proyeksi pendapatan daerah tahun 2021 jaih dibawah target pada perubahan APBD 2020," ujar Supardi.

Baca juga: Perdana Pimpin Apel, Wagub Vasko Ingatkan Soliditas dalam Gerak Cepat Membangun Sumbar

Menurut Supardi, tahun 2021 terdapat dua issu strategis, pertama penanganan covid-19 dan berakhirnya periode RPJMD sekaligus berakhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur 2016- 2021.

"Dengan berakhirnya gubernur dan wakil gubernur, maka untuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemda diakhir jabatannya gubernur perlu menyampaikan capaian kinerjanya," ujar Supardi merupakan berasal dapil Payakumbuh dan 50 Kota ini

Lanjut Supardi, pembahasan pendapatan daerah dilakukan badan anggaran bersama TAPD, terdapat penambahan pendapatan daerah bersumber dari PAD Rp 120 milyar, pendapatan transfer Rp 409.526.108.000, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 20 milyar. Tambahan pendapatan daerah disepakati untuk pemenuhan program dan kegiatan sejalan dengan arah kebijakan anggaran disepakati.

"Maka postur anggaran KUA- PPAS 2021 sebesar Rp 6.473.844.982.429, belanja daerah Rp 6.673.844.982.429, penerimaan pembiayaan Rp 220.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp 20.000.000," ujar Supardi politisi Partai Gerindra Sumbar ini.

Baca juga: Pemprov Sumbar Kembali Upayakan Kelanjutan Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao

Dijelaskan Supardi, pihaknya mengingatkan Pemda TAPD dan OPD terkait untuk menjadikan KUA- PPAS 2021 disepakati DPRD dan Pemda sebagai pedoman penyusunan RKA SKPD dan penyusunan Ranperda APBD tahun 2021.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: