Langgar Prokes, ASN Pemprov Sumbar Disanksi Pemotongan Tunjangan hingga Penundaan Kenaikan Pangkat

"Mudah-mudahan dengan berlakunya aturan ini, kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Sumbar," tuturnya. (*/melba)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Sebut Keselamatan Kerja adalah Hak Dasar yang Harus Dilindungi
- PT Semen Padang Kumpulkan 368 Kantong Darah dalam Donor HUT ke-80 RI
- Komitmen Lawan Stunting, PT Semen Padang Beri Dukungan Gizi untuk Ibu Hamil
- Tak Hanya untuk Pegawai KAI, Klinik Mediska Layani Ribuan Peserta BPJS dan Masyarakat Umum
- Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak CP di Sumbar