BPK Perwakilan Sumbar 'PeDe' Raih Penghargaan Informatif Lagi

online permohonan informasi, nanti setelah masuk notifikasi di sistem akan berbunyi.
Tanti Endang Lestari saat diskusi dalam rangka menggali 5K (Kordinasi, Komitmen, Kolaborasi, Komunikasi dan Konsistensi) dengan Yusnadewi seperti tidak mendapat celah.
"Meski PPID di Sumbar ataannya di BPK RI tapi adanya sistem terpusat tidak mengurangi akselarasi BPK Perwakilan Sumbar dalam memudahkan publik mendapatkan informasi, mau datang langsung atau lewat online, tidak ada keraguan bagi BPK membuka data dan informasi publiknya,"ujar Tanti.
Baca juga: Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Publik di Mentawai
Adrian Tuswandi lebih menyorot soal LHP BPK sebagai informasi publik.
"LHP BPK itu publik behak tahu, badan publik seperti pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota, bisa mempublishnya ke masyarakat sebagai informasi terbuka,"ujar Yusnadewi.
Malah kata Yusnadewi, BPK RI tengah mendorong pemerintahan kota dan kabupaten supaya LHPnya disampaikan lewat media massa ke masyarakat.
"LHP BPK itu bukan prestasi tapi kewajiban bagi pemeritahan yang bersih. Kita dorong pemerintahan di kota dan kabupaten maupun Sumbar untuk mengumumkan hasil LHP itu di media massa,"ujar Yusnadewi. (rilis: ppid-kisb)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik