Mardi Sebut UU KIP Pemicu Jadikan Pemerintah Bersih, Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 24 Oktober 2020, 11:28 WIB | Ragam | Kab. Pesisir Selatan
Mardi Sebut UU KIP Pemicu Jadikan Pemerintah Bersih, Transparan dan Akuntabel
Pjs Bupati Pessel Mardi saat membuka Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Sabtu (24/10) di PPC Painan.
IKLAN GUBERNUR

PESISIR SELATAN, binews.id --- Pantai carocok kawasannya bersih, Bila berkunjung pasti menyenangkan, Jika melihat keterbukaan informasi, Datang lah ke Pesisir Selatan.

Itulah ungkapan Pjs Bupati Pessel Mardi saat membuka Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Sabtu (24/10) di PPC Painan.

Apalagi kata Mardi narasumbernya Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas.

"Pak Nurnas ini induak angkangnya terujudnya keterbukaan informasi publik di Sumbar. Bahkan saat rapat anggaran pak Nurnas tetap menunjukan konsisitensinya mengawal keterbukaan infromasi publik. Ambo begitu tahu narasumbernya Pak Nurnas, harus balik lagi ke Painan dari Padang pagi ini,"ujar Mardi.

Baca juga: Pakai Uang Negara Pastilah Harus Terbuka Informasi Publik

Menurut Mardi keterbukaan informasi publik adalah elemen penting dalam meujudkan pemerintahan bersih transparansi dan akuntabel.

"Pemerintah selaku badan publik sangat taat asas terhadap keterbukaan termasuk dokumen soal anggaran. Pola publikasinya ada di website PPID. Apakah ini harus dilayani tatap muka atau cukup dengan membuka website apa yang di inginkannya,"ujar Mardi.

Wakil Ketua KI Sumbar Adrian merespon apresiasi Pjs Bupati yang juga Kepala Inspektorat Provinsi Sumbar.

"Benar apa yang disampaikan Pak Mardi, sehingga itu ada regulasi pengelolaan informasi publik dan adanya standar operasional prosedur, ingat melayani informasi publik PPID dan masyarakat diposisikan orang-orang cerdas dan hebat,"ujar Adrian.

Baca juga: Rakor PPID Forum Penting Penyamaan Persepsi untuk Tanah Datar Informatif

Untuk ini terlaksana maka setiap permohonan informasi publik ke badan publik harus secara tertulis atau lewat email dan dijawab PPID lewat tertulis juga.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: