Mardi Sebut UU KIP Pemicu Jadikan Pemerintah Bersih, Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 24 Oktober 2020, 11:28 WIB | Ragam | Kab. Pesisir Selatan
Mardi Sebut UU KIP Pemicu Jadikan Pemerintah Bersih, Transparan dan Akuntabel
Pjs Bupati Pessel Mardi saat membuka Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Sabtu (24/10) di PPC Painan.

"Kalau informasi diminta sudah ada di website, PPID cukup menjawab dengan petunjuk informasi yang diminta sudah ada di website PPID atau website badan publik,"ujar Mardi.

Mardi mengatakan UU KIP menjadikan pemerintahan semakin konkret melayani informasi publik.

"Hak untuk memperoleh informasi publik dilindungi konstitusi dan pemerintah wajib melayani dan bisa mewujudkan good and clean goverment," ujar Mardi. (rilis-kisb/melba)

Baca juga: Jurnalis Harus Paham Prinsip Keterbukaan Informasi Publik

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: