Agar Tak Ditindak Tim SK4, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Liburan di Kota Padang
PADANG, binews.id - Saat libur panjang, Pemko Padang tidak membatasi warga yang akan berliburan ke objek wisata.
Sekdako Padang, Amasrul, mengatakan, warga dianjurkan berliburan ke objek wisata terdekat, misalnya objek wisata yang ada di Padang saja.
"Namun, kita tetap menyampaiakan agar mematuhi protokol kesehatan. Bawalah keluarga, namun tidak perlu jauh-jauh, mungkin di objek wisata yang ada di Padang," kata Amasrul, kemarin.
Amasrul mengatakan untuk pengawasan di objek wisata Padang, Pemko Padang menurunkan petugas SK4. Petugas SK4 ini akan melakukan patroli di semua kawasan. Beberapa diantaranya ditempatkan di lokasi wisata.
Baca juga: Wawako Bukittinggi Hantarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19, akan diingatkan. Pelanggar aturan, pertama kali akan diberi peringatan oleh SK4. Apabila masih melanggar sebanyak dua atau tiga kali, maka akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2020, perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Pengawasan oleh SK4 kita lakukan dengan menempatkan personil yang berpatroli. Pelanggar kita ingatkan dulu, jika dua kali tiga kali, baru kita tindak," ujarnya.
Sementara itu, Kakan Kesbangpol, Libra Oka Fortuna, mengatakan, pada prinsipnya Tim SK4 sebagai perpanjangan tangan Forkopimda di lapangan selalu siap menindaklanjutinya.
"Sebagai tindak lanjut perintah Sekda, petugas SK4 melakukan persiapan untuk pengawasan di tempat wisata," ujarnya. (*)
Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Jambore Kader Posyandu Tahun 2024
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya
- Ketua DPRD Padang Usulkan Wajib Surat Bebas HIV untuk Calon Pengantin Demi Cegah Penularan AIDS
- Buka Senam Sehat World Diabetes Day Mahyeldi Ajak Warga Ubah Pola Hidup
- RSUD dr. Rasidin Padang Hadirkan Sejumlah Inovasi Pelayanan untuk Tingkatkan Kenyamanan Pasien dan PAD
- Wakil Ketua DPRD Padang Minta Pemko Berbenah Usai Ombudsman Temukan Maladministrasi di RSUD dr. Rasidin








