Sekdaprov Sumbar : Satpol PP dan Damkar Diminta Lebih Responsif
PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya perencanaan yang responsif dan terarah dalam memperkuat ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat membuka Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) se-Sumbar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027, Selasa (21/04/2026).
Arry Yuswandi menegaskan keberadaan Satpol PP dan Damkar memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Satpol PP memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, termasuk penanganan kebakaran. Peran ini sangat strategis dalam mewujudkan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan harmonis," ujarnya.
Ia menekankan, penyusunan Renja Tahun 2027 harus selaras dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025--2029, dengan visi Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan.
Dalam konteks tersebut, tugas dan fungsi Satpol PP dan Damkar memiliki keterkaitan erat dengan misi pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradat, berbudaya, serta berbasis nilai-nilai agama dan kearifan lokal.
"Perencanaan yang baik akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas. Karena itu, penyusunan Renja ini harus memperhatikan kondisi riil di masing-masing daerah dan berorientasi pada hasil yang ingin dicapai," tegas Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peningkatan kinerja dan responsivitas dalam menangani berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Ia meminta agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini dengan penanganan yang cepat, tepat, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar daerah, khususnya di wilayah perbatasan, guna meningkatkan efektivitas penegakan Peraturan Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Sinergi antar daerah menjadi kunci, terutama dalam menangani persoalan lintas wilayah. Dengan kerja sama yang baik, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar, Irwan dalam laporannya menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam perencanaan tahun 2027. Di antaranya belum optimalnya penegakan Peraturan Daerah, masih adanya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta belum maksimalnya penyelenggaraan perlindungan masyarakat dan penanggulangan kebakaran.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Peringati Hari Bumi 2026, KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Massal Rendah Emisi dan Pemanfaatan Energi Hijau
- Lomba Penulisan Jurnalistik Bank Nagari Diundur hingga 25 April 2026
- 108 ASN Pemprov Sumbar Bersiap ke Tanah Suci, Sekdaprov Ingatkan Jaga Marwah Daerah
- Wako Fadly Amran Ajak Keluarga Solok Saiyo Sukseskan Progul Smart Surau
- Wagub Vasko Menerima Penghargaan Dalam Ajang Parlemen Jurnalis Awards 2026






