DPRD Sumbar Tindak Lanjuti Laporan BPK

Selasa, 10 Maret 2020, 11:48 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Tindak Lanjuti Laporan BPK
DPRD Sumbar Tindak Lanjuti Laporan BPK

PADANG, binews.id -- Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi (LHP BPK-RI) yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) tentang selisih bayar di beberapa rumah sakit di Sumbar, Komisi Vl DPRD Sumbar melakukan rapat kerja (Hearing) dengan Dinas Kesehatan Sumbar dan Kepala Rumah Sakit.

Diantaranya, Kepala Rumah sakit M. Djamil Padang, Rumah Sakit Daerah Pariaman, dan Kepala Rumah Sakit Ahmad Muktar, di DPRD Sumbar, belum lama ini.

Menurut Syahrul Furqan, Untuk kejelasan dari laporan LHP-BPKRI tersebut, maka komisi V melaksanakan hearing dengan Dinas Kesehatan dan Dinas terkait.

" Memang ada ditemukan selisih bayar di beberapa rumah sakit di Sumbar, itu pun jumlahnya tidak banyak, hanya berkisar Rp.14 juta, Rp 168 juta dan Rp 6 juta, dan sudah ditindaklanjuti," ujarnya.

Syahrul berharap temuan- temuan tersebut hendaknya segera di selesaikan dan harus clear dalam waktu dekat ini.

Selain tentang temuan LHP BPK tersebut, menurut Syahrul anggota Komisi V lainnya juga mempertanyakan tentang kesejahteraan masyarakat. Seperti, banyaknya ditemukan dilapangan masyarakat miskin yang seharusnya mendapat pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah, namun tidak mendapatkannya.

Pada kesempatan yang sama Maigus Nasir mempertanyakan pada Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Merry Yulisday, masih banyaknya ditemukan dilapangan masyarakat miskin yang seharusnya mendapat pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah namun masyarakat terkait tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

" Ada juga masyarakat tersebut telah mengalami koma, namun karena tidak punya biaya untuk berobat maka dibiarkan saja sakit di rumah dan pada akhirnya meninggal dunia," terangnya.

Komisi V meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan apa upaya dalam mengatasi persolan tersebut yang banyak ditemukan dilapangan. (Dewi)

Anggota Komisi V yang hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya H. Maigus Nasir, Khairunnas, Muklis, Yusuf Lubis, H. Ismed Amzis , Ahmad Rius, Syahrul Furqan dan Siti Izzati Azis. (Dewi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: