1 Hingga 7 November, Berikut Sebaran Zona Oranye dan Zona Kuning Covid-19 di Sumbar

Minggu, 01 November 2020, 15:07 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
1 Hingga 7 November, Berikut Sebaran Zona Oranye dan Zona Kuning Covid-19 di Sumbar
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada Miinggu ke 34 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar), Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar melaporkan tak ada lagi daerah yang masuk zona merah Covid-19.

Mulai tanggal 1November 2020 sampai tanggal 7 November2020, kabupaten/kota di Sumbar hanya berada pada zona oranye dan kuning. Dimana ada 15 di zona oranye dan selebihnya di zona kuning Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-34 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.

Adapun Zona daerah Covid-19 yang ditetapkan tersebut:

Baca juga: Goes to Semarang, Bank Indonesia Sumatera Barat Gelar Capacity Building Wartawan dalam Hadapi Era Digital

Zona Orange (resiko sedang)

1. Kota Padang

2. Kota Bukittinggi

3. Kota Padang Panjang

Baca juga: QRIS Jelajah Indonesia 2024, Bank Indonesia: Inovasi Digitalisasi Transaksi di Sumatera Barat

4. Kota Solok

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: