Penyetaraan Pemilih, KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada untuk Disabilitas

Kamis, 19 November 2020, 16:04 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Penyetaraan Pemilih, KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada untuk Disabilitas
Penyetaraan Pemilih, KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada untuk Disabilitas
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews.id - Dalam melakukan kesetaraan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, KPU Sumbar melakukan sosialisasi pada kelompok Disabilitas atau masyarakat berkebutuhan khusus, Kamis (19/11/2020), di sebuah hotel di kota Padang.

Sekitar 50 orang utusan Disabilitas serius mendengarkan paparan narasumber Kordiv sosialisasi KPU Sumbar Izwaryani, Ketua Himpunan wanita disabilitas atau berkebutuhan khusus Elvi dan moderator staf Teknis dan Hupmas Febrina Maulidia.

Dalam sosialisasi tersebut, Izwaryani lebih fokus pada protokol kesehatan untuk melakukan pemilihan, baik ketika sedang menunggu panggilan, memilih dan usai melakukan pencoblosan, yang semuanya harus mengikuti aturan standarisasi kesehatan WHO.

Dalam TPS hanya boleh masuk dengan suhu maksimal 37,3 derajat Celcius, memakai masker menutup hidung sampai dagu, mencuci tangan dengan hand sanitizer, tidak mencelupkan tangan ke tinta tapi petugas akan meneteskan, paku yang dipakai akan disemprot agar tidak meninggalkan Dooley, dan dapat menularkan virus.

Baca juga: KPU Dharmasraya Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Tantangan Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan

"Kita menjamin di dalam TPS akan tetap terjaga dari penularan covid-19, karena semua mengikuti protokol kesehatan, yang kita ragukan di luar TPS ketika para pemilih akan menuju lokasi pemilihan, untuk itu perlu tetap memakai masker," ulas Izwaryani yang kerap dipanggil Adiak.

Selain protokol kesehatan, Izwaryani juga menerangkan kabupaten dan kota di Sumbar yang ikut dalam pilkada, termasuk juga calon tunggal dan Paslon wanita hanya ada di Tanah Datar.

Melihat antusias Disabilitas untuk mengikuti pemilihan, maka KPU akan melayani setara dengan lainnya, bagi tuna netra akan mendapatkan template, dan bagi mempergunakan kursi roda akan disesuaikan TPS yang bisa menampung tanpa bantuan petugas, dengan membuat TPS di tempat datar atau tidak sulit diakses, bahkan meja tidak terlalu rendah, kalau memang ada DPT berkebutuhan khusus.

"JIka ada pemilih dishabil yang tidak sekolah atau bisa membaca braille, boleh minta bantuan keluarga atau anggota KPPS dengan mengisi blanko yang sudah disediakan, sehingga semua bisa memilih sama dengan yang normal," tambah Adiak lagi.

Baca juga: Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat Evaluasi dan Revisi Program Pengawasan Pemilu 2024/2025

Bahkan Adiak menegaskan, kalau ada yang tidak berkebutuhan khusus namun tidak ikut memilih, termasuk juga dalam kategori dishabil demokrasi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: