KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada Secara Massif Pada Penyandang Disabilitas

PADANG, Binews.id - Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan kelompok Wanita disabilitas atau masyarakat berkebutuhan khusus, hari ini KPU kembali melakukannya dengan kelompok Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumbar, Minggu (22/11/2020).
Sekitar 50 orang peserta disabilitas, mengikuti acara sosialisasi dengan serius, bahkan menyimak semua penjelasan dari narasumber dengan seksama.
Sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber Kordiv Sosialisasi dan Parmas KPU Sumbar Izwaryani dan ketua PPDI Sumbar Icun Sulhadi.
Ketua PPDI Sumbar Icun Sulhadi, merasa bahagia karena KPU melaksanakan undang-undang, penyetaraan terhadap pemilih, termasuk pada masyarakat berkebutuhan khusus.
Baca juga: Sekda Rovanly Buka Sosialisasi Keamanan Informasi dan Sertifikat Elektronik di Sawahlunto
Icun mengatakan, semua pihak jika ingin mengetahui bagaimana disabilitas itu, maka harus bertanya pada kelompok itu pula, jangan bertanya pada yang lain, sehingga tidak melenceng.
Dari setiap pemilu memang sudah ada peningkatan, itu menunjukkan kalau penyelenggara sudah mulai memahami dishabilitas, atau masyarakat berkebutuhan khusus.
"Kita tidak bisa menyalahkan sepihak saja pada penyelenggara, jika masih ada dishabilitas atau masyarakat berkebutuhan khusus luput dari pendataan, terkadang keluarga disabilitas tidak memberitahukan pada aparat setempat karena malu, maka selalu tidak termonitor," tegas Icun.
Menyikapi kesetaraan dalam menyalurkan hak politik pada pilkada, Izwaryani mengatakan, tidak membedakan baik masyarakat normal maupun masyarakat berkebutuhan khusus, bahkan akan memberikan prioritas sesuai kebutuhan dibikin suara nantinya.
"Kami sebagai penyelenggara tetap akan memberlakukan kesetaraan penggunaan hak pilih papa siapa saja, baik masyarakat normal mapun yang berkebutuhan khusus atau dishabilitas, mulai dari pendataan pemilih sampai dihari pemilihan, bahkan kita akan menyediakan alat bantu sesui kebutuhan dishabilitas," ulas Izwaryani yang kerap dipanggil Adiak.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029