Tiga Staf KPU Pasaman Barat Terkonfirmasi Positif Covid-19

Senin, 23 November 2020, 16:02 WIB | Kesehatan | Kab. Pasaman Barat
Tiga Staf KPU Pasaman Barat Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat. (foto.iyan)
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN BARAT, Binews.id - Tiga staf Komisi Pemilihan Umum kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dilaporkan Positif Covid-19.

"Kondisi 3 orang tersebut sehat dan sudah diisolasi," ujar Ketua KPU Pasbar Alharis kepada binews.id saat dikonfirmasi via telpon, Senin (23/11/2020).

Anggota KPU yang dilaporkan positif Covid-19 tersebut yaitu seorang laki-laki berinisial RD, umur 26 tahun, ia merupakan warga Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua.

Lalu, seorang perempuan berinsial YS, umur 36 tahun, merupakan warga Jorong Jambak, Nagari Lingkuang Aua. Kemudian, satu orang lagi yaitu sorang perempuan berinisial YWN, umur 44 tahun, merupakan warga Jorong Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman, ia dilaporkan positif Covid-19 pada Kamis (19/11/2020).

Baca juga: KPU Kota Padang Tetapkan Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Ia juga menyampaikan, Tahapan Pilkada dan kantor KPU Pasbar tetep berjalan, namun dengan mengikuti protokol Covid-19.

"Ya, akan mengikuti protokol Covid-19, dan Staf yang bekerja yang dijamin tidak kontak dengan 3 orang tersebut," sebutnya. (Iyan)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: