Tiga Staf KPU Pasaman Barat Terkonfirmasi Positif Covid-19

PASAMAN BARAT, Binews.id - Tiga staf Komisi Pemilihan Umum kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dilaporkan Positif Covid-19.
"Kondisi 3 orang tersebut sehat dan sudah diisolasi," ujar Ketua KPU Pasbar Alharis kepada binews.id saat dikonfirmasi via telpon, Senin (23/11/2020).
Anggota KPU yang dilaporkan positif Covid-19 tersebut yaitu seorang laki-laki berinisial RD, umur 26 tahun, ia merupakan warga Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua.
Lalu, seorang perempuan berinsial YS, umur 36 tahun, merupakan warga Jorong Jambak, Nagari Lingkuang Aua. Kemudian, satu orang lagi yaitu sorang perempuan berinisial YWN, umur 44 tahun, merupakan warga Jorong Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman, ia dilaporkan positif Covid-19 pada Kamis (19/11/2020).
Ia juga menyampaikan, Tahapan Pilkada dan kantor KPU Pasbar tetep berjalan, namun dengan mengikuti protokol Covid-19.
"Ya, akan mengikuti protokol Covid-19, dan Staf yang bekerja yang dijamin tidak kontak dengan 3 orang tersebut," sebutnya. (Iyan)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perayaan HUT Ke-3 Klinik Mitra Pasbar, Bertekad Meningkatkan Derajat Kesehatan Warga
- Hadir Seminar Parenting, Nevi Zuairina Ingatkan Dampak Negatif Akibat Pemakaian Gadget Yang Berlebih
- Pemkab Pasbar Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Siaga PMK Pada Ternak, Ini yang Dilakukan DTPHP Pasbar
- Limbah Jarum Suntik Bererakan di Lingkungan Dinkes Pasbar