Sejak Pandemi, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Sabtu, 28 November 2020, 15:30 WIB | Ragam | Kota Padang
Sejak Pandemi, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat
Sejak Pandemi, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat
IKLAN GUBERNUR

"Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan mencatat peningkatan kasus pada perempuan sebesar 75 persen sejak pandemi Covid-19," kata Reisa dalam siaran langsungnya di akunYouTubeBNPB.

Dilihat darislideyang ditayangkan, total kasus kekerasan terhadap perempuan selama pandemi sebanyak 14.719. Dari kasus itu, terjadi di 3 kategori, ranah personal sebesar 75,4 persen atau 11.105 kasus, ranah komunitas 24,4 persen atau 3.602 kasus, dan ranah negara 0,08 persen atau 12 kasus.

Dari total itu, kekerasan pada perempuan yang paling banyak terjadi adalah jenis kekerasan fisik yang jumlahnya mencapai 5.548 kasus. Kemudian kekerasan psikis sebanyak 2.123 kasus, dan kekerasan seksual 4.898 kasus. Sedangkan kekerasan ekonomi mencapai 1.528 kasus dan kekerasan khusus terhadap buruh migran dantraffickingmencapai 610 kasus.

Reisa mengatakan, masyarakat yang mengalami kekerasan diharapkan mengadukan ke pemerintah setempat. Pelayanan pengaduan itu tetap buka selama pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Pertama, korban bisa melapor ke pemerintah setempat di Jakarta misalnya tersedia layanan call center untuk melayani pengaduan kekerasan, pada situasi pandemi saat ini pelayanan tetap dibuka dengan mengutamakan protokol kesehatan, misalnya dengan cara pencatatan semua dokumen dan penanganan dilakukan secaraonlineoleh petugas," katanya.

Kedua, mendapatkan bantuan dari orang terpercaya yang dapat memberikan dukungan, baik secara psikologis dan medis, dan sebisa mungkin keluar dari situasi yang mengundang kekerasan tersebut. Reisa juga meminta, agar masyarakat yang bukan korban, melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi di sekitar lingkungan tempat mukim.

"Ketiga, bagi kita yang bukan korban bersuaralah, pastikan kita tidak bilang tidak kepada bentuk kekerasan apa pun, berikan dukungan kita kepada korban dan bergabunglah dengan kelompok antikekerasan berbasis gender, dukung pemerintah untuk membantu memutus rantai kekerasan berbasis gender," tuturnya, dikutip daridetikcom.(*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: