Polda Sumbar Musnahkan Narkoba, Ratusan Kilogram Ganja dan 15 Kilogram Katinon

Kamis, 03 Desember 2020, 16:35 WIB | Hukum | Provinsi Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan Narkoba, Ratusan Kilogram Ganja dan 15 Kilogram Katinon
Polda Sumbar Musnahkan Narkoba, Ratusan Kilogram Ganja dan 15 Kilogram Katinon
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Ratusan kilogram ganja dan 15 kilogram katinon yang merupakan hasil sitaan dalam pengungkapan kasus narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumbar, tadi pagi dilaksanakan pemusnahannya dengan cara dibakar, Kamis (3/12) di halaman parkir Mapolda Sumbar.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH bersama Forkopimda Sumbar dan undangan yang hadir tersebut, setelah mendapatkan putusan penetapan dari pihak Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar mengatakan permasalahan peredaran gelap narkoba sudah menjadi sebuah permasalahan yang sangat serius bagi setiap negara-negara di dunia termasuk di Indonesia. Bahkan dengan tegas Presiden RI bapak Joko Widodo menyatakan bahwa saat ini Indonesia dalam situasi darurat narkoba.

"Artinya bahwa peredaran gelap narkoba, sudah merupakan suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia, sehingga penanggulangannya juga harus melibatkan seluruh komponen bangsa," ucap Kapolda.

Baca juga: Kapolda Sumbar Hadiri Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Sebab kata Kapolda, diketahui bahwa penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun dan daya rusaknya luar biasa, bukan hanya merusak karakter manusianya, tetapi juga merusak fisik dan kesehatan.

Menyikapi situasi yang demikian lanjut Irjen Pol Toni, tentunya menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk diri kita, untuk tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Apalagi di ketahui bersama wilayah Sumatera Barat, saat ini menjadi salah satu wilayah tujuan utama pariwisata Indonesia, ditambah situasi kondisi geografis yang sedemikian rupa serta adanya perkembangan teknologi yang semakin maju, tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para bandar ataupun pengedar ataupun pelaku kejahatan narkoba untuk melakukan aksinya di wilayah Sumatera Barat.

"Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan para pelaku yang bukan hanya bagian dari sindikat nasional, melainkan sudah merupakan sindikat internasional," jelas jenderal bintang dua tersebut.

Dikatakan, dari data hasil ungkap kasus narkoba yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan jajaran Polres untuk tahun 2020 terjadi penurunan. Pada tahun 2019 berhasil diungkap sebanyak 932 kasus dengan jumlah tersangka 1.255 orang, sedangkan Januari hingga November tahun 2020 berhasil ungkap sebanyak 894 kasus dengan jumlah tersangka 1.176 orang, sementara dari segi barang bukti yang disita terjadi peningkatan yang signifikan khususnya barang bukti daun ganja dan pil extacy.

Baca juga: Kapolda Sumbar Beberkan Keberhasilan Tangani Sembilan Kasus Besar Sepanjang 2024

Kemudian, untuk jenis ganja tahun 2019 sebanyak 601,86 (enam ratus satu koma delapan puluh enam) kilogram menjadi tahun 2020 sebanyak 894,55 (delapan ratus sembilan puluh empat koma lima puluh lima) kilogram, sedangkan jenis pil extacy dari 291 (dua ratus sembilan puluh satu) butir tahun 2019 menjadi 10.841 (sepuluh ribu delapan ratus empat puluh satu) butir di tahun 2020.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: