Update Zonasi Covid-19 Kabupaten Kota di Sumbar Periode 6 hingga 12 Desember 2020

Minggu, 06 Desember 2020, 15:27 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Update Zonasi Covid-19 Kabupaten Kota di Sumbar Periode 6 hingga 12 Desember 2020
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-39 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat sebanyak 12 daerah berada di zona oranye dan sisanya, tujuh daerah di zona kuning.

"Tak ada lagi daerah di Sumbar yang di zona merah. Namun, untuk zona hijau juga belum ada satu pun kabupaten/kota pada minggu ke-39 ini,"ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangan tertulis diterima binews.id, Minggu (6/12).

Zona daerah ini berlaku mulai tanggal 6 Desember 2020 sampai tanggal 12 Desember 2020, yaitu Zona oranye (risiko sedang) Kabupaten Solok Selatan (2,37), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,35), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,35), Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,35), Kabupaten Agam (skor 2,25), Kota Padang (skor 2,18), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,17), Kota Solok (skor 2,09), Kabupaten Sijunjuang (skor 2,09), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,07), Kabupaten Solok (skor 1,97), dan Kota Sawahlunto (skor 1,88).

"Melihat skor diatas, yang paling rendah skornya itu adalah Kota Sawahlunto dan Kabupaten Solok. Pertambahan kasus positif dan adanya kasus meninggal meningkat tajam dalam minggu ke-38 pandemi ini. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi," katanya.

Baca juga: ISI Padang Panjang Wisuda 301 Lulusan Sarjana Hingga Magister

Sementara zona kuning (risiko rendah), Kota Payokumbuah (skor 2,60), Kabupaten Pasaman (skor 2,57), Kota Bukittinggi (skor 2,48), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,45), Kota Pariaman (Skor 2,44), Kabupaten 50 Kota (skor 2,41), dan Kota Padang Panjang (skor 2,41).

"Kota Payakumbuah mengalami peningkatan yang signifikan dalam mengatasi penyebaran covid-19 di minggu ke 38 pandemi di Sumatera Barat. Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi satu-satunya Kabupaten Kota di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya," ujarnya.

Dikatakan Jasman, semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

"Kita berharap, Kabupaten Kota mewaspadai kemungkinan terjadinya penambahan kasus setelah Pilkada. Kami mengharapkan kepada Kabupaten dan Kota agar penyelenggara Pilkada, saksi-saksi di TPS dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020, dipastikan sehat dan tidak terpapar oleh covid-19. Untuk itu diharapkan dilakukan Swab Test-PCR kepada semuanya, termasuk saksi-saksi di TPS agar melakukan PCR Test atau Rapid. Kalau memang tidak memungkinkan, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat," pungkasnya.(*/bi)

Baca juga: ISI Padang Panjang Tuan Rumah Peksimida Sumbar 2024

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: