DPRD Beri Catatan Penting Terhadap Tiga Ranperda Usulan Pemprov Sumbar

Rabu, 09 Desember 2020, 21:42 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Beri Catatan Penting Terhadap Tiga Ranperda Usulan Pemprov Sumbar
DPRD Beri Catatan Penting Terhadap Tiga Ranperda Usulan Pemprov Sumbar
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews id -- DPRD Sumatera Barat berikan catatan penting, dalam upaya penyempurnaan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah provinsi (pemprov).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suibdi sidang paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Pandangan Fraksi dan Gubernur terhadap ranperda, Selasa (8/12) mengatakan Pemprov telah menyampaikan nota pengantar tiga ranperda. Mulai dari perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumbar.

Ranperda tentang Pengelolaan Hutan dan Ranperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari ranperda yang tengah dibahas DPRD memiliki satu prakarsa yaitu Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan anak.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

Untuk ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumbar DPRD meminta perubahan status RSUD yang terjadi harus diiringi dengan perubahan struktural sebelumnya.

"Sebelumnya direktur RSUD dibabat oleh fungsional yang dirangkap oleh dokter dan harus menjadi jabatan struktural," katanya.

Kemudian ranperda tentang Pengelolaan Hutan pemprov mesti melakukan pengelolaan hutan yang benar-benar bisa memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, dengan adanya ranperda ini pengelolaan hutan harus lebih terarah.

" Sementara itu, Ranperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD). Merupakan upaya untuk meningkatkan PAD lebih optimal," katanya.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bamus DPRD Pesisir Selatan, Bahas Sinergi dan Tata Kelola

Dalam Ranperda ini DPRDSumbar mengingatkan agar Pemprov lebih kreatif dan inovatif untuk meningkatkan PAD, ke depan penerimaan daerah harus lebih meningkat dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada pada daerah. (Rel/DW)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: