Kerjasama Pemprov Dengan Pertamina Bisa Meningkatkan PAD Sumbar
Selanjutnya, ia juga menjelaskan, bahwa tujuan dari perjanjian kerja sama ini untuk mengoptimalkan pemanfaatan data penjualan dan pemungutan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) dalam rangka:
a. Meningkatkan kerja sama dan sinergitas para pihak;
b. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pelaporan data PBBKB;
Baca juga: Perkuat Layanan Informasi Publik, UNP Ikuti Presentasi Uji Publik Monev 2025
c. Mengawasi penyaluran BBM di Provinsi Sumatera Barat dalam rangka optimalisasi pemungutan PBBKB;
d. Optimalisasi pemungutan dan penerimaan PBBKB.
Obyek Perjanjian Kerja Sama ini meliputi, data penjualan dan penggunaan BBM yang merupakan objek PBBKB, data pemungutan PBBKB, data penerimaan PBBKB dan data penyetoran PBBKB.
(rilis/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
- Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Pasca Bencana
- Inflasi Tinggi dan Kredit Melambat, BI Sumbar Soroti Ketahanan Ekonomi Daerah
- Dampak Luapan Banjir, KAI Divre II Sumbar Sementara Lakukan Pengalihan Lintas Perjalanan Kereta Api
- Hadapi Lonjakan Mobilitas Akhir Tahun, KAI Divre II Sumbar dan KAPM Tingkatkan Kesadaran Keselamatan di Perlintasan Sebidang








