Kerjasama Pemprov Dengan Pertamina Bisa Meningkatkan PAD Sumbar

Selanjutnya, ia juga menjelaskan, bahwa tujuan dari perjanjian kerja sama ini untuk mengoptimalkan pemanfaatan data penjualan dan pemungutan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) dalam rangka:
a. Meningkatkan kerja sama dan sinergitas para pihak;
b. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pelaporan data PBBKB;
Baca juga: Disaksikan Wagub Vasco, Penandatanganan MoU Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Sukses
c. Mengawasi penyaluran BBM di Provinsi Sumatera Barat dalam rangka optimalisasi pemungutan PBBKB;
d. Optimalisasi pemungutan dan penerimaan PBBKB.
Obyek Perjanjian Kerja Sama ini meliputi, data penjualan dan penggunaan BBM yang merupakan objek PBBKB, data pemungutan PBBKB, data penerimaan PBBKB dan data penyetoran PBBKB.
(rilis/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- SEPABLOCK PT Semen Padang Jadi Magnet Pengunjung Xporia 2025
- PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan
- Pekan QRIS Nasional 2025: Momentum Digitalisasi untuk Sumatera Barat
- KAI Divre II Sumbar Luncurkan Program Employee Well-Being Policy untuk Mendorong Gaya Hidup Sehat di Lingkungan Kerja
- KAI Divre II Sumbar Meriahkan HUT ke-356 Kota Padang Lewat Replika Mak Itam di Festival Telong-Telong
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025