Kerjasama Pemprov Dengan Pertamina Bisa Meningkatkan PAD Sumbar

Selanjutnya, ia juga menjelaskan, bahwa tujuan dari perjanjian kerja sama ini untuk mengoptimalkan pemanfaatan data penjualan dan pemungutan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) dalam rangka:
a. Meningkatkan kerja sama dan sinergitas para pihak;
b. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pelaporan data PBBKB;
Baca juga: UNP dan UEU Jakarta Tandatangani MoU untuk Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengabdian
c. Mengawasi penyaluran BBM di Provinsi Sumatera Barat dalam rangka optimalisasi pemungutan PBBKB;
d. Optimalisasi pemungutan dan penerimaan PBBKB.
Obyek Perjanjian Kerja Sama ini meliputi, data penjualan dan penggunaan BBM yang merupakan objek PBBKB, data pemungutan PBBKB, data penerimaan PBBKB dan data penyetoran PBBKB.
(rilis/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
- Nevi Zuairina Dukung Kebijakan E10, Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa
- Minangkabau Ekspres: Pilar Mobilitas dan Magnet Pariwisata Sumatera Barat
- Canangkan Gerakan Farm the Future, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Generasi Muda Bertani
- Sumbar Mantapkan Langkah Menjadi Penggerak Utama Wisata Halal Nasional