Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Tak Rayakan Kemenangan Pilkada dengan Konvoi dan Euforia

DHARMASRAYA, binews.id - Tahapan pemungutan suara di Kabupaten Dharmasraya pada Pilkada serentak tahun 2020 telah usai dilaksanakan pada (9/12) lali. Sejumlah kotak suara yang sudah selesai di rekap di tingkat Kecamatan sudah didistribusikan ke KPU Kabupaten Dharmasraya untuk dilakukan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten oleh KPU Kabupaten Dharmasraya.
Sudah barang tentu hasil Pilkada serentak tahun 2020 Kabupaten Dharmasraya tak lama lagi akan menemui hasil pemenang bagi dua pasang Paslon Bupati/Wakil Bupati Dharmasraya yang akan memimpin 5 tahun yang akan datang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat yang ada di Kab. Dharmasraya untuk tidak menanggapi secara berlebihan.
Kapolres menghimbau kepada pihak yang akan menang nantinya untuk tidak merayakan euforia berlebihan serta melakukan konvoi di jalan dan melakukan hal-hal yang dapat melanggar ketertiban dan Protokol Kesehatan.
Dikatakan, sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz melalui Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor: STR/884/XII/OPS.1.3./2020 tanggal 10 Desember 2020.
Dalam ST tersebut, terdapat imbauan kepada paslon, simpatisan maupun pendukung paslon untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan pawai, arak-arakan dan konvoi tidak merayakan kemenangan.
"Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam memberikan hak suara pada Pilkada Kabupaten Dharmasraya yang berjalan dengan aman dan tertib serta mentaati protokol kesehatan," ujar Kapolres.
"kami juga menghimbau kepada pihak manapun yang nanti keluar sebagai pemenang untuk tidak merayakan dengan euforia berlebihan, tetap kita patuhi aturan dan ketertiban serta mentaati protokol kesehatan," tutup Kapolres. (*/San)
Baca juga: Paslon Benny-Radi Klaim Kemenangan di Kabupaten Sijunjung
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030