Dua BPR di Sumbar Resmi Merger, Misran Pasaribu Serahkan SK Dewan Komisioner OJK

Kamis, 17 Desember 2020, 09:04 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Dua BPR di Sumbar Resmi Merger, Misran Pasaribu Serahkan SK Dewan Komisioner OJK
Kepala OJK Perwakilan Sumbar,Misran Pasaribu Penyerahan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK tentang Penggabungan Usaha PT BPR LPN Koto Dalam ke dalam PT BPR VII Koto Dalam secara daring, Rabu (16/12/20). (mel)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Barat (Sumbar) resmi melakukan merger, yaitu BPR LPN Koto Dalam bergabung ke BPR VII Koto.

Kepala OJK Perwakilan Sumbar, Misran Pasaribu mengatakan, banyak dampak positif dari penggabungan BPR ini, tapi yang pasti merger BPR ini memperkuat permodalan perbankan seluruh Indonesia dan dunia persaingan.

"Ada 15 Kelompok yang akan melakukan merger, namun yang dapat menyelesaikan pengurusan proses merger ditahun ini hanya dua, dikarenakan dalam kondisi pandemi covid-19," sebut Misran Pasaribu saat Penyerahan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK tentang Penggabungan Usaha PT BPR LPN Koto Dalam ke dalam PT BPR VII Koto Dalam secara daring, Rabu (16/12/20).

Dikatakan Misran, merger dilakukan guna memperkuat modal BPR, karena sesuai dengan ketentuan OJK, modal inti BPR tahun 2019 minimal 3 Miliar sedangkan pada tahun 2024 minimal modal inti BPR adalah 6 miliar.

Baca juga: OJK Gelar Silaturahmi Virtual Tahun 2022 untuk Kolaborasi Pemulihan Ekonomi

"Sesuai POJK Nomor 5/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR, seluruh BPR harus memenuhi kewajiban permodalan untuk memperkuat modal dan meningkatkan daya saing," sebutnya.

Dan menurut Misran, upaya yang paling mudah dilakukan dan realistis adalah dengan penggabungan BPR sehingga bisa memenuhi modal inti minimum.

Kabar baiknya, kata Misran, dengan penggabungan modal kedua BPR ini modal inti menjadi Rp3,5 miliar dengan total aset menjadi Rp16,77 miliar, total kredit Rp11 miliar, dan dana pihak ketiga Rp12,4 miliar. Dimana penggabungan ini dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan konsultan, ini perlu diapresiasi.

Disampaikannya, jumlah BPR di Sumbar sampai hari ini adalah 93 BPR dan BPRS. Dari jumlah ini ada sebanyak 7 BPR Syariah dan 86 BPR Konvensional, dari seluruh BPR tersebut berkurang 1 yakni BPR LPN Koto Dalam yang telah bergabung ke BPR VII Koto. Sehingga jumlah menjadi 92 BPR.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Kembali Merilis Daftar Investasi Bodong OJK 2021, Berikut Daftarnya

Sisanya, data per Oktober ada 17 BPR yang sudah memenuhi modal inti minimum Rp3 miliar, dan 27 BPR yang sudah penuhi modal inti minimum Rp6 miliar. Dan ada 48 BPR belum memenuhi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: