Dua BPR di Sumbar Resmi Merger, Misran Pasaribu Serahkan SK Dewan Komisioner OJK

Kamis, 17 Desember 2020, 09:04 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Dua BPR di Sumbar Resmi Merger, Misran Pasaribu Serahkan SK Dewan Komisioner OJK
Kepala OJK Perwakilan Sumbar,Misran Pasaribu Penyerahan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK tentang Penggabungan Usaha PT BPR LPN Koto Dalam ke dalam PT BPR VII Koto Dalam secara daring, Rabu (16/12/20). (mel)
IKLAN GUBERNUR

"Kita berharap upaya yang ditempuh kedua BPR yang merger hari ini bisa diikuti BPR lainnya di Sumbar, karena masih ada sekitar 38 BPR lainnya yang tengah melakukan upaya merger," harap Misran. (mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: