OJK Gelar Silaturahmi Virtual Tahun 2022 untuk Kolaborasi Pemulihan Ekonomi

JAKARTA, binews.id -- Otoritas Jasa Keuangan mengawali tahun 2022 dengan menyelenggarakan Silaturahmi Virtual Tahun Baru 2022 Sektor Jasa Keuangan dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam melanjutkan upaya pemulihan ekonomi nasional, Selasa.
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini turut dihadiri oleh Pimpinan dari Lembaga Tinggi Negara, Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah, Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Media.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya menyampaikan pentingnya bersinergi dalam mengambil kebijakan dan memonitor implementasinya sehingga kebijakan yang diambil dapat kompetitif, preemptive dan tentunya memitigasi dampak dari pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenkes Targetkan 53 Juta Siswa Ikut Cek Kesehatan: Ini Jenis Pemeriksaannya Berdasarkan Usia
"Melalui efektivitas berbagai stimulus kebijakan baik di sektor pemerintahan, sektor keuangan maupun sektor lainnya, telah diimplementasikan dengan baik dan kita berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dengan baik." kata Wimboh.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pentingnya kerjasama baik secara internal maupun dengan seluruh stakeholders OJK dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di sektor jasa keuangan.
"Presiden juga menekankan kepada kami kemarin supaya kita mencontoh bagaimana penyelesaian Covid-19 sampai hari ini yang masih bagus itu, menjadi model dalam penyelesaian berbagai bidang kehidupan. Kalau kita lakukan dengan team work, dengan hati, bekerja sungguh-sungguh serta tidak merasa paling hebat dan paling tahu pasti banyak hal yang dapat kita selesaikan." kata Luhut.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyampaikan harapannya kepada seluruh lembaga pengawas dan pengatur serta stakeholders sektor jasa keuangan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung berbagai program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional serta penguatan sektor jasa keuangan dalam rangka mencegah penyalahgunaan terjadinya tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Baca juga: Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Jangan Takut Lapor
"Saya berharap kita semua mendukung Indonesia dalam proses penilaian dunia internasional terkait dengan kebijakan dan implementasi rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) yaitu Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering. Sehingga Indonesia dapat segera diterima menjadi anggota FATF." kata Mahfud.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN
- PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025
- BEI Masuk 20 Besar Bursa Dunia, Jadi yang Terbesar di ASEAN
- OJK Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Pemblokiran Rekening Dormant
- OJK Sumatera Bagian Utara Gelar Media Gathering, Bekali Jurnalis Pahami Industri Keuangan
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025