Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Ekonomi Dampak Covid-19 Tahap Lima

Jumat, 18 Desember 2020, 11:12 WIB | Ekonomi | Kota Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Ekonomi Dampak Covid-19 Tahap Lima
Pemko Padang Panjang Salurkan BST, Bantuan Recovery Ekonomi Dampak Covid-19 Tahap 5
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Kota Padang Panjang, satu-satunya di Sumbar, daerah yang bersungguh-sungguh memberikan perhatian pada upaya recovery ekonomi dan meminimalisir dampak sosial pandemi Covid-19.

Sudah empat kebijakan bantuan yang dikeluarkan, dan mulai Jumat (18/12/2020) bantuan tahap lima pun akan mulai disalurkan.

Bantuan yang diberikan telah diupayakan menyasar masyarakat yang betul-betul terkena dampak yang datanya dimutakhirkan melalui verifikasi langsung ke lapangan.

Jumat (hari ini red), Bantuan Sosial Tunai (BST) akan mulai disalurkan Pemko Padang Panjang untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19. Masyarakat akan menerima BST senilai Rp900 ribu yang merupakan bantuan untuk Oktober, November, dan Desember. Sesuai jadwal yang disusun Dinas Sosial PPKB PPPA, penyaluran BST akan dilaksanakan selama 4 hari kerja.

Baca juga: Padang Panjang Buka 71 Formasi PPPK

"Untuk besok (jumat- red), bantuan disalurkan ke Kelurahan Silaing Atas dan Silaing Bawah di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB). Kelurahan Ganting dan Sigando di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT). Penyaluran dimulai pukul 08.30 Wib di masing-masing kelurahan," jelas Kadinsos PPKB PPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si dikutip dari Kominfo, Kamis (17/12/2020) kemarin.

Dilanjutkan Osman, bantuan hari kedua, akan dilaksanakan pada Senin (21/12/2020). Dengan lokasi penyaluran di Kelurahan Pasar Usang dan Bukit Surungan di PPB, serta Koto Katik dan Koto Panjang di PPT. Keesokan harinya, Selasa (22/12/2020), bantuan didistribusikan ke Kelurahan Balai-Balai dan Pasar Baru di PPB, serta Guguk Malintang dan Tanah Pak Lambik di PPT.

"Hari Rabu (23/12/2020), bantuan akan diserahkan untuk warga Kelurahan Kampung Manggis dan Tanah Hitam di PPB, serta Ngalau dan Ekor Lubuk di PPT. Semua proses penyaluran bantuan harus mengikuti protokol kesehatan," tambahnya.

Dijelaskan Osman, bantuan disalurkan bekerjasama dengan Bank Nagari. Dalam pengambilan bantuan, warga cukup membawa KK dan KTP serta fotocopy tiga rangkap.

Baca juga: Pemerintah Daerah Diminta Usulkan Formasi PPPK 2024 Sesuai Kebutuhan

"Sementara bagi yang berhalangan datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, bisa mengambil langsung ke Bank Nagari pada 21-23 dan 28-29 Desember. Selain membawa KTP dan KK, juga harus membawa rekomendasi terdaftar sebagai penerima BST dari dinas, serta rekening Bank Nagari," paparnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: