Nagari Kumanis Sijunjung Raih Predikat Tertransparansi di Sumbar 2020

Selasa, 22 Desember 2020, 09:48 WIB | Ragam | Kota Padang
Nagari Kumanis Sijunjung Raih Predikat Tertransparansi di Sumbar 2020
Devi Kurnia wakili gubernur serahkan trophi dan hadiah kepada nagari tertransparansi di Sumbar, Senin 21/12 (foto: dok/tpktdd)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id — Nagari Kumanis Kabupaten Sijunjung menjadi nagari tertransparansi di Sumbar tahun 2020.

Nagari Terbaik, menjadi pemuncak Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020, hari Senin (21/12) diserahkan hadiahnya berupa piala dan uang tunai, pada pembukaan Rapat Kordinasi Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Sumbar 2020, di Hotel Pangeran Beach, Padang.

Penyerahan dilakukan Gubernur Sumbar diwakili Asisten Pemerintahan Devi Kurnia, SH.,MM., yang didampingi Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM., Ketua PWI Sumbar H. Heranof Firdaus, S.Sos., Kepala Kanwil Dirjen Anggaran Sumbar, Kabid Pemerintahan Nagari Dinas PMD Sumbar Azwar, SE., M.Si., dan seluruh Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020.

Dalam Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020 Nagari Kumanis, Kec. Sumpur Kudus, Kab. Sijunjung tampil sebagai Terbaik I, disusul Nagari Ujung Gading, Kec. Lembah Melintang, Kab. Pasaman Barat sebagai Terbaik II dan sebagai Terbaik III adalah Nagari Koto Bangun, Kec. Pangkalan, Kab. Limapuluh Kota.

Baca juga: Wakil Bupati Asahan Ikuti Malam Resepsi HUT Al Jam'iyatul Washliyah Ke-92

Untuk kategori Pembina Dana Desa, keluar sebagai Terbaik I adalah Bupati Limapuluh Kota Ir. Irfendi Arbi, MP., Terbaik II adalah Bupati Pasaman Barat Yulianto, SH.MM dan Terbaik III adalah Bupati Agam Dr. Ir. Indra Catri, MAP.

Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Pemerintahan Devi Kurnia mengatakan, saat ini tidak ada yang bisa dirahasiakan lagi dalam administrasi pemerintahan.

"Semua harus terbuka dan transparan sesuai dengan kehendak Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jika ada pejabat publik, termasuk Wali Nagari, yang mencoba menutupi informasi pemerintahan apalagi menyembunyikannya, akan berhadapan dengan hukum,"ujar Devi Kurnia.

Karena itu, Devi Kurnia mengajak seluruh aparatur pemerintahan di semua tingakatan untuk selalu bersikap terbuka kepada masyarakat dari setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Bupati Asahan Ikuti Penyerahan DIPA dan TKD Oleh Gubsu

"Kelola Dana Desa dengan prinsip transparan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Jika aparatur terbuka, menimbulkan kepercayaan dan pasti partisipasi masyarakat akan meningkat," ujar Devi Kurnia lagi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: