400 Personil Satpol PP Padang Bubarkan Kerumunan di Malam Pergantian Tahun

Jumat, 01 Januari 2021, 18:57 WIB | Ragam | Kota Padang
400 Personil Satpol PP Padang Bubarkan Kerumunan di Malam Pergantian Tahun
400 Personil Satpol PP Padang Bubarkan Kerumunan di Malam Pergantian Tahun. (dok:Satpol PP Padang)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Satpol PP Padang mengamankan malam pergantian tahun baru. Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa memimpin langsung apel kesiap siagaan pengamanan, Kamis (31/12) malam.

Dalam amanatnya, Hendri Septa menyampaikan kepada ratusan personil penegak Perda Pemko Padang bahwa Satpol PP adalah pasukan kebanggaan Pemko Padang maka dari itu diharapkan agar personil bekerja dengan iklas dan penuh tanggung jawab.

"Diharapkan dengan pergantian tahun ini semangat untuk mengabdi lebih ditingkatkan, sehingga Satpol PP benar-benar menjadi pionir di tengah-tengah masyarakat kota Padang dan menjadi kebanggan, apa lagi di tengah pandemi Corona Virus," ucapnya.

Terkait pengawasan malam pergantian tahun, Hendri Septa mengatakan kepada seluruh personil yang turun ke lapangan agar terus memantau dan mengawasi masyarakat sehingga tidak ada kegiatan berkumpul dan berkerumun.

Baca juga: Live Music Resahkan Warga, Satpol PP Padang Berikan Teguran Kedua Pada Pemilik Cafe

"Hal tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19, sesuai imbauan Pemerintah kota Padang yang meminta masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun yang tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan oleh pemerintahan Kota Padang" tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Alfiadi mengatakan, bahwa ia telah menurunkan seluruh personil untuk membubarkan kerumunan masyarakat.

"Kami telah turunkan 400 personil di malam pergantian tahun ini yang menyebar di beberapa titik, seperti di Pantai Padang, kawasan GOR H. Agus Salim, jalan Gereja, dan lainnya," tutur Alfiadi, Jumat (1/1).

Ia mengungkapkan, pada malam pergantian tahun ternyata masih ada warga yang berkerumun dan berkumpul untuk merayakan tahun baru, sehingga harus dibubarkan oleh personil.

Baca juga: Kedapatan Tidak Pakai Masker, Pelanggar Perda AKB di Kota Padang Tercatat di Apilkasi 'Sipelada'

"Untuk kegiatan pengawasan ini seminggu kedepan akan dilakukan secara intensif," ucap Alfiadi

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: