Kedapatan Tidak Pakai Masker, Pelanggar Perda AKB di Kota Padang Tercatat di Apilkasi 'Sipelada'

PADANG, binews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak Peraturan Daerah melakukan operasi yustisi penegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kawasan GOR. H. Agus Salim, Senin (19/10).
Kasi penegak Perda Satpol PP dan Damkar Sumbar Robby Mulia mengatakan kegiatan ini dalam rangka penegakan Perda No.6 tahun 2020 tentang AKB pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumbar demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Personil Satpol PP Padang dalam operasi ini memberikan sanksi kepada pelanggar dan mencatat biodatanya melalui aplikasi Sistim Informasi Pelanggar Perda (Sipelada), para pelanggar ini didapati petugas tidak memakai masker.
"Kepada pelanggar mereka diberi dua pilihan sanksi yakni, sanksi sosial atau denda, rata-rata masyarakat ini memilih sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang ada kawasan GOR. H. Salim," sebutnya .
Baca juga: 400 Personil Satpol PP Padang Bubarkan Kerumunan di Malam Pergantian Tahun
Berhubung penyebaran Covid-19 lebih banyak di Kota Padang maka operasi yustisi ini setiap hari dilakukan di Padang.
Disampaikan Robby Mulia pelanggar perda AKB ini se-Sumbar sudah mencapai 12 ribu dan merata di 19 kabupaten kota. Dari jumlah itu, Kota Padang penyumbang terbanyak yaitu sekitar 6 ribu.
Dengan adanya sistem Sipelada ini bagi pelanggar yang sudah dikenakan saksi jangan sampai terulang lagi, karena saat dimasukan nama dan identitas lainnya akan diketahui.
"Kalau didapatkan dua kali, kami masih berikan kerja sosial. Tapi kalau sudah tiga kali baru kita pidanakan penjara selama dua hari atau denda subsider Rp250 ribu," pungkasnya. (*/melba)
Baca juga: Live Music Resahkan Warga, Satpol PP Padang Berikan Teguran Kedua Pada Pemilik Cafe
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah
- Kapolda Sumbar Sampaikan Capaian 100 Hari Kerja
- Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Tujuh Kapolres di Jajaran Polda Sumbar
- Operasi Ketupat Singgalang 2025, Dirlantas Polda Sumbar : Operasi Berjalan Lancar
- Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar