Hadapi Ancaman Potensi Banjir dan Longsor, BNPB Ingatkan Kembali BPBD di 34 Provinsi

BNPB mengharapkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada, seperti sumber daya manusia, peralatan, logistik permakanan. Ini bertujuan untuk pelayanan yang berkualitas kepada para warga terdampak.
Terakhir, Lilik berpesan bahwa pemerintah daerah dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan pos komando penanganan darurat bencana serta aktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi. Ini bertujuan penanganan yang efektif apabila terjadi bencana di suatu wilayah sehingga nyawa manusia dapat diselamatkan dan meminimalkan dampak lainnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada Terik Matahari
- Sejumlah Wilayah di Indonesia Diterjang Bencana, BNPB Keluarkan Imbauan ini...
- Ini Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana pada 8 April 2025
- BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga 10 April 2025
- Ini Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanggal 7 April 2025, Termasuk Pesisir Selatan