Hadapi Ancaman Potensi Banjir dan Longsor, BNPB Ingatkan Kembali BPBD di 34 Provinsi

BNPB mengharapkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada, seperti sumber daya manusia, peralatan, logistik permakanan. Ini bertujuan untuk pelayanan yang berkualitas kepada para warga terdampak.
Terakhir, Lilik berpesan bahwa pemerintah daerah dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan pos komando penanganan darurat bencana serta aktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi. Ini bertujuan penanganan yang efektif apabila terjadi bencana di suatu wilayah sehingga nyawa manusia dapat diselamatkan dan meminimalkan dampak lainnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- BNPB: Hujan dan Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Bogor, 95 Jiwa Terdampak
- BNPB: Karhutla dan Banjir Landa Sejumlah Daerah, Warga Diminta Waspada
- Sehari, 8 Bencana Signifikan: BNPB Ungkap Data Terkini
- BNPB Catat 7 Bencana di Pekan Ketiga Agustus, Didominasi Hidrometeorologi Basah
- BNPB Catat Kekeringan dan Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah di Tengah Anomali Cuaca