Minggu ke-44 Pandemi Covid-19 di Sumbar, 11 Daerah di Zona Oranye, 8 Daerah di Zona Kuning

Minggu, 10 Januari 2021, 16:06 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Minggu ke-44 Pandemi Covid-19 di Sumbar, 11 Daerah di Zona Oranye, 8 Daerah di Zona Kuning
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. (dok)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Sampai minggu ke-44 pandemi Covid-19 di Sumbar, tak ada lagi kabupaten/kota yang kembali ke zona merah (risiko tinggi). Saat ini 11 daerah berada di zona oranye (risiko sedang) dan delapan lainnya di zona kuning (risiko rendah).

Dikatakan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, kondisi ini merujuk kepada hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-44 pandemi Covid-19 di Sumbar yang disusun Satgas Penanganan Covid-19yang berlaku tanggal 10 Januari 2021 sampai tanggal 16 Januari 2021 mendatang.

Dimana dari hasil itu, ujar Jasman, daerah di zona oranye (Skor 1,81 - 2,40) yaitu, Kota Padang (skor 2,37), Kota Bukittinggi (skor 2,31), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,31), Kabupaten Sijunjung (skor 2,29), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,27), Kabupaten Agam (skor 2,26), Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,18), Kabupaten Solok (skor 2,17), Kota Sawahlunto (skor 2,16), Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,15), Kota Padang Panjang (skor 2,13)

"Yang paling rendah skornya itu adalah Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pasaman Barat. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintensifkan pemeriksaan sampel kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan Covid-19 dapat lebih baik lagi," kata Kepala Diskominfo Sumbar ini Minggu (10/1/2021).

Baca juga: ISI Padang Panjang Wisuda 301 Lulusan Sarjana Hingga Magister

Seterusnya, zona kuning (Skor 2,41 - 3,0) yaitu, Kabupaten Dharmasraya (skor 2,64), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,63), Kota Pariaman (skor 2,59), Kota Payokumbuah (skor 2,57), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,51), Kabupaten Tanah Data (skor 2,48), Kabupaten Pasaman (skor 2,45), dan Kota Solok (skor 2,45).

"Kabupaten Dharmasraya memiliki skor terbaik. Dharmasraya sebelumnya berada dalam zona orannye dan sekarang berada pada posisi zona kuning. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar. Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya," ujarnya. (*/mel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: