BNPB Uji Coba Blue Pass Alat dari Singapura untuk Pelacakan Covid-19

Selasa, 12 Januari 2021, 21:06 WIB | Kesehatan | Nasional
BNPB Uji Coba Blue Pass Alat dari Singapura untuk Pelacakan Covid-19
Blue pass alat yang dipinjamkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura kepada BNPB. (bnpb.go.id)
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan uji coba blue pass kepada para pegawai untuk melacak Covid-19. Blue pass ini alat yang dipinjamkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura kepada BNPB.

KBRI di Singapura bersama beberapa kemitraan Singapura telah berkolaborasi dalam mengupayakan salah satu solusi pelacakan atautracingpenyebaran Covid-19 dengan perangkat ini.

Baca juga: Pemerintah Mengutamakan Pencegahan Importasi Kasus

KBRI mengirimkan 520 unitblue passyang diperuntukkan untuk pegawai di lingkungan BNPB. Di samping itu, peralatan pendukung seperti tablet pengolah data dan satu scanner untuk memantau pemanfaatan blue pass.

"Kami menginformasikan bahwa KBRI Singapura akan mengirimkan 520 unit Blue Pass, satu tablet pengolah data dan satu scanner untuk dipinjamkan kepada BNPB guna dilaksanakan trial tracing Covid-19 di BNPB," tulis Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo, dalam surat kepada Kepala BNPB pada 31 Desember 2020 lalu.

Blue pass bekerja secara otomatis untuk mendeteksi perangkat yang digunakan pengguna lain yang berdekatanpada jarak sekitar 3 meter. Dengan kurun waktu sekitar 10 menit Blue pass yang saling berdekatan itu akan merekam ke dalam perangkat pengguna sebagai kontak erat. Alat tanpa GPS ini tidak akan melacak keberadaan pengguna.

Sementara itu, data akan diunduh ke dalam penyimpanan data yang aman. Apabila suatu saat pengguna atau teman kerja yang dites terbukti positif Covid-19, pelacakan kontak pada penyimpanan data akan dilakukan. Data akan secara cepat menginformasikan terkait contact tracing. Perangkat kecil berwarna biru ini ringan dan tahan air serta kapasitas baterai 12 bulan.

Sejak awal BNPB melakukan rapid test antigen secara berkala untuk para pegawai maupun pengunjung sebelum memasuki gedung serta mewajibkan penggunaan masker.(*)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: