Kunker ke Kabupaten Solok, Ini yang Dilakukan Kejati Sumbar

AROSUKA, binews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat Kunjungan kerja dan bersilaturrahmi ke Kabupaten Solok, Rabu (20/01/2021).
Kejati Sumbar dr. Anwarudin Sulistiono, SH, M.Hum yang didampingi Kejari Solok Doni Haryono Setiawan, SH, MH, disambut langsung oleh Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM, juga didampingi oleh Sekda Aswirman, SE, MM, staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala SKPD dilingkup pemerintah kabupaten Solok, Camat se kabupaten Solok bertempat di Guest Hause Arosuka.
Tak lupa, Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM mengucapkan selamat datang kepada kepala Kejati beserta jajaran di kabupaten Solok Nan Indah. Dalam sambutannya Bupati memaparkan tentang kondisi kabupaten Solok saat ini. Sudah memasuki pertengahan Januari 2021 namun masih banyak SKPD yang belum memulai kegiatan karena ada hal yang sangat mendasar yang kami alami, diantaranya, masih banyak pejabat yang di Plt.kan.
Karena terbentur larangan pelantikan pejabat oleh Kemendagri sampai dilantiknya bupati baru serta penyesuaian tentang pengelolaan keuangan daerah yang sudah online seluruh Indonesia yaitu Sistem Informasi Pemerintahandaerah (SIPD)
Baca juga: Serius Majukan Olahraga dan Pendidikan, Wakil Bupati Solok Candra Sambangi UNP
Bupati Berharap Kejati dapat memberikan arahan dan petunjuk kepada kami dalam pengelolaan keuangan daerah dan kabupaten Solok sudah menjalin Mou dengan kejaksaannegeridan kepolisian
Kejati Sumbar dr.Anwarudin Sulistiono, SH,M.Hum, mengatakan, kedatangannya adalah dalam rangka kunjungan kerja dan juga bersilaturrahmi ke pemerintah daerah kabupaten Solok. Dan Ini adalah kunjungan kerja yang pertama ke kabupaten Solok semenjak menjadi Kejati Sumbar.
Dijelaskannya, Kejaksaan adalah Lembaga pemerintahan yang melaksanakan tugas pokoknya yaitu tentang penuntutan. Tugas lain kejaksaan sebagaimana intruksi dari kejaksaan agung adalah mengamankan dan pendampingan proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan aturan.
"Kami siap membantu pemerintah kabupaten Solok dalam pendampingan proses penggunaan keuangan daerah. Kejaksaan Agung menekankan untuk selalu mengedepankan tindakan pencegahan. Dan Pemerintah kabupaten Solok melalui Bupati dan jajarannya diharapkan untuk selalu taat hukum," harap Kejati. (Mak itam)
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kota Padang Jupri Tinjau Pembangunan Mushalla di SMP Negeri 17 Padang
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati JFP Hadiri Rapat Kerja dan Pengukuhan Ketua LKAAM Kecamatan se-Kabupaten Solok
- Wabup Solok dan Buya Muslim Yatim Serahkan Bantuan Gizi Balita di Paninggahan
- DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025--2028 Resmi Dilantik
- Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem dan Ikan Bilih di Danau Singkarak
- Pemkab Solok Dorong Pengembangan Pertanian Terpadu, Ulu Rimbo Paninggahan Jadi Fokus Pengembangan Kopi**