Kunker ke Kabupaten Solok, Ini yang Dilakukan Kejati Sumbar

Kamis, 21 Januari 2021, 09:47 WIB | Ragam | Kab. Solok
Kunker ke Kabupaten Solok, Ini yang Dilakukan Kejati Sumbar
Bupati Solok sambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat dalam rangka Kunjungan kerja dan bersilaturrahmi ke Kabupaten Solok, Rabu (20/01/2021).
IKLAN GUBERNUR

AROSUKA, binews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat Kunjungan kerja dan bersilaturrahmi ke Kabupaten Solok, Rabu (20/01/2021).

Kejati Sumbar dr. Anwarudin Sulistiono, SH, M.Hum yang didampingi Kejari Solok Doni Haryono Setiawan, SH, MH, disambut langsung oleh Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM, juga didampingi oleh Sekda Aswirman, SE, MM, staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala SKPD dilingkup pemerintah kabupaten Solok, Camat se kabupaten Solok bertempat di Guest Hause Arosuka.

Tak lupa, Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM mengucapkan selamat datang kepada kepala Kejati beserta jajaran di kabupaten Solok Nan Indah. Dalam sambutannya Bupati memaparkan tentang kondisi kabupaten Solok saat ini. Sudah memasuki pertengahan Januari 2021 namun masih banyak SKPD yang belum memulai kegiatan karena ada hal yang sangat mendasar yang kami alami, diantaranya, masih banyak pejabat yang di Plt.kan.

Karena terbentur larangan pelantikan pejabat oleh Kemendagri sampai dilantiknya bupati baru serta penyesuaian tentang pengelolaan keuangan daerah yang sudah online seluruh Indonesia yaitu Sistem Informasi Pemerintahandaerah (SIPD)

Baca juga: Wabup Candra Buka Musda DPD KNPI Kabupaten Solok ke XIV Tahun 2025

Bupati Berharap Kejati dapat memberikan arahan dan petunjuk kepada kami dalam pengelolaan keuangan daerah dan kabupaten Solok sudah menjalin Mou dengan kejaksaannegeridan kepolisian

Kejati Sumbar dr.Anwarudin Sulistiono, SH,M.Hum, mengatakan, kedatangannya adalah dalam rangka kunjungan kerja dan juga bersilaturrahmi ke pemerintah daerah kabupaten Solok. Dan Ini adalah kunjungan kerja yang pertama ke kabupaten Solok semenjak menjadi Kejati Sumbar.

Dijelaskannya, Kejaksaan adalah Lembaga pemerintahan yang melaksanakan tugas pokoknya yaitu tentang penuntutan. Tugas lain kejaksaan sebagaimana intruksi dari kejaksaan agung adalah mengamankan dan pendampingan proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan aturan.

"Kami siap membantu pemerintah kabupaten Solok dalam pendampingan proses penggunaan keuangan daerah. Kejaksaan Agung menekankan untuk selalu mengedepankan tindakan pencegahan. Dan Pemerintah kabupaten Solok melalui Bupati dan jajarannya diharapkan untuk selalu taat hukum," harap Kejati. (Mak itam)

Baca juga: 481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Gladi Kotor di Monas, Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Solok

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: