Koperasi Pensiunan Semen Padang Bukukan SHU 2020 Sebanyak Rp618 Juta

Jumat, 29 Januari 2021, 08:40 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Koperasi Pensiunan Semen Padang Bukukan SHU 2020 Sebanyak Rp618 Juta
Penyerahan piagam penghargaan oleh Dinas Koperasi Kota Padang kepada Kopensepa atas RAT yang diselesaikan tepat waktu selama dua tahun berturut-turut.
IKLAN GUBERNUR

"Kita melihat pengurus sebelumnya telah menyelesaikan pekerjaan dengan bagus. Salah satu hal yang akan kita lakukan yakni dengan merambah kepada kegiatan bisnis lainnya, yang juga telah dimulai. Nantinya kita juga akan mengembangkan kerjasama eksternal, namun masih dalam koridor koperasi," tuturnya.

Novril menjelaskan, untuk 2021 pihaknya akan tetap bergerak sesuai RKAK sudah disahkan. "Mungkin 2022 bisa bermanuver salah satunya pengembangan teknologi. Hal ini karena ada tuntutan dalam sistem informasi yang ada, dengan memanfaatkan sistem teknologi yang terus berkembang, sehingga untuk manual kita kurangi. Selama ini sudah ada di RKAK, namun belum ditindak lanjut dengan maksimal," jelasnya.

Kopensepa Dapat Penghargaan dari Dinas Koperasi Kota Padang

Sekretaris Koperasi dan UMKM Kota Padang, Jamilus mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan kepada Kopensepa karena selama dua tahun berturut-turut menyelesaikan Rapat Akhir Tahun (RAT) tepat waktu.

"Dalam RAT koperasi Kopensepa, Alhamdulillah pelaksanaannya tepat waktu, yakni 28 Januari 2021. Dalam RAT hari ini, kita juga memberikan penghargaan. Ini karena pada RAT tahun 2020 lalu untuk masa tutup buku 2019, Kopensepa juga melaksanakan RAT tanggal 28 Januari 2020. Karena dua tahun berturut-turut, maka kita memberikan penghargaan," katanya selesai acara.

Ia berharap Kopensepa bisa berkembang lebih maju di masa mendatang dan mensejahterakan anggotanya. "Karena di koperasi, mensejahterakan anggota adalah hal terpenting," jelasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua pengurus tahun 2021-2023 Novril, sekretaris Syakroni dan bendahara, Yusri Boy, serta anggota pengawas Desri Ayunda. Pada kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan pengurus dan pengawas tahun 2021-2023. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: