Vaksinasi Tahap Pertama di Kabupaten Solok Sasaran Awal Tenaga Kesehatan dan Petugas Publik

Kadis Kesehatan Maryetti Marwezi menjelaskan Jenis vaksin yang di pakai adalah CORONA VAC yang sudah di uji dan ,e dapatkan izin pengunanaan darurat atau emergency use authorizetion (EUA) dari BPOM No. HK. 02.021.2.1.20.1126 tahun 2020. Dan MUI sudah menerbitkan fatwa halal untuk vaksin covid-19.
Katanya setiap orang yang telah di vaksin akan diberikan surat keterangan vaksin berupa kartu vaksin covid-19 atau sertifikat elektronik yang wacananya nanti dapat di gunakan oleh pelaku perjalanan. Sertifikat vaksin dituangkan kedalam vaksin internasional certivicate of vaccination (ICV).
Penyimpanan dan pendistribusian di bantu pengamanan dan pengawalan oleh TNI Polri kab dan kota Solok. Alur vaksinasi mengikuti SOP distribusi vaksin. (Mak Itam)
Baca juga: Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Solok ke-112
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Solok Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan
- Wakil Bupati Solok H. Candra Bahas Persiapan Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Kabupaten Solok
- DPRD Sumbar Siap Penuhi Kebutuhan RSUD M Natsir
- Sekda Solok Tinjau RSUD Arosuka: Dorong Peningkatan Pelayanan dan Fasilitas
- Kabupaten Solok Berhasil Pertahankan Juara Umum Pada Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Sumbar ke XXI