TMMD ke-110 Sumbar Tahun 2021 Dimulai, Desa di Mentawai dan Padang Pariaman jadi Sasaran

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Jonpriadi, di lokasi tersebut akan dilaksanakan pembukaan jalan sepanjang 2,5 km, pemasangan gorong-gorong, pembuatan saluran, pembangunan jembatan plat, rehab mushola dan pembuatan tempat berwudhu.
Sementara itu, Danrem 032 Wirabraja yang diwakili Kasitel Kol.Kav Husnizon, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk tahun 2021 ini akan dilaksanakan TMMD di 5 kabupaten, yakni Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Agam dan Kabupaten Solok.
Demi efektifitas pelaksanaan TMMD, Husnizon berharap kepada semua pihak yang akan berkontribusi agar menyampaikan kontribusinya tepat waktu dan tepat sasaran.
Baca juga: Bupati Padang Pariaman Ajak Lulusan UNP Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
"Hal ini penting karena TMMD ini dibatasi waktunya 30 hari. Makanya sebelum pelaksanaan, yakinkan bahwa segala sesuatunya sudah clear. Termasuk penekanan pada pemda setempat harus memastikan kepastian pemanfaatan lahan yang akan dikerjakan. Harus diyakinkan masyarakat yang lahannya terkena harus rela, jangan ini nanti jadi kendala," harap Husnizon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, Syafrizal berharap bantuan dan kontribusi segala pihak demi kesuksesan TMMD tahun 2021 ini.
"Sasarannya harus muncul dari keinginan dari bawah. Sehingga betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Dan target kita tercapainya manunggal antara TNI dengan rakyat bisa semakin baik," kata Syafrizal. (*)
Rilis
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik