TMMD Sumbar Tahun 2021 Dilaksanakan di Lima Kabupaten

Rabu, 03 Februari 2021, 11:22 WIB | Ragam | Provinsi Sumatera Barat
TMMD Sumbar Tahun 2021 Dilaksanakan di Lima Kabupaten
Rapat Koordinasi TMMD ke-110 di Aula kantor Gubernur Sumbar. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sumbar yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syafrizal, Selasa (2/2/2021)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Mengusung tema "Pengabdian Untuk Negeri" TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun Anggaran 2021 kembali digelar secara serentak di 80 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Seperti pelaksanaan tahun 2020 lalu, Untuk tahun 2021, TMMD terbagi dan dilaksanakan sebanyak 3 kali, yakni TMMD ke-110 pada bulan Maret, TMMD ke-111 pada bulan Juni, dan TMMD ke-112 di bulan September 2021, masing-masing selama 30 hari.

Untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), TMMD dilaksanakan di lima kapubaten, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Padang Pariaman pada TMMD ke-110, Kabupaten Agam TMMD ke-111, terakhir Kabupaten Agam dan Kabupaten Solok pada TMMD ke-112.

Mengawali kegiatan program TMMD ke-110, pada Selasa (2/2/2021) dilaksanakan Rapat Koordinasi TMMD ke-110 di Aula kantor Gubernur Sumbar. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sumbar yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syafrizal.

Syafrizal menjelaskan, tahapan TMMD ke-110 dimulai dengan Pra TMMD di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tanggal 1 Februari kemaren. Sedangkan Kabupaten Padang Pariaman baru akan memulai tahapan Pra TMMD pada 8 Februari mendatang.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

"Untuk pembukaannya TMMD ke-110 akan dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2021 dan penutupannya tanggal 31 maret. Saya berharap dukungan semua pihak dalam upaya percepatan pembangunan pemberdayaan masyarakat tertinggal, terpencil, serta terisolir. Dari kegiatan TMMD ini dapat membantu pemerintah dalam proses pemerataan pembangunan daerah," kata Syafrizal.

Sebagaimana diketahui, Pelaksanaan TMMD tahun 2021, juga dalam rangka mewujudkan 5 program kerja prioritas pemerintah tahun 2019-2024, guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan dengan kategori daerah miskin/tertinggal, terpencil/terisolir, perbatasan/pulau-pulau kecil terluar, kumuh dan perkotaan yang belum tersentuh oleh pembangunan serta daerah lain yang terkena dampak bencana. (*)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: