Update Zonasi Daerah Covid-19 Minggu ke 49 Pandemi di Sumbar

Minggu, 14 Februari 2021, 18:03 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Update Zonasi Daerah Covid-19 Minggu ke 49 Pandemi di Sumbar
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal,.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar kembali merilis pembaruan zonasi kabupaten/kota di Sumatera Barat minggu ke-49 pandemi Covid-19 yang berlaku dari 14 Februari 2021 - 20 Februari 2021.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-48 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat sudah tak ada lagi daerah yang berada di zona merah. Saat ini daerah di Sumbar hanya berada di zona oranye dan kuning.

Untuk zona oranye itu ada zona oranye --risiko sedang (Skor 1,81 - 2,40), yaitu Kota Pariaman (skor 2,32), Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,32), Kabupaten Solok (skor 2,17), dan Kabupaten Agam (skor 2,14).

"Hanya 4 (empat) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Agam dan Kabupaten Solok," katanya.

Baca juga: PLTMH Tongar 2 X 3 MW di Target Selesai Desember 2022

Selanjutnya, zona kuning - risiko rendah (Skor 2,41 - 3,0), yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65), Kota Padang Panjang (skor 2,59), Kabupaten Sijunjung (skor 2,59), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,57), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,54), Kota Solok (skor 2,51), dan Kabupaten Tanah Data (skor 2,51).

Selanjutnya, Kabupaten Dharmasraya (skor 2,50), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,50), Kota Bukittinggi (skor 2,48), Kabupaten Pasaman (skor 2,45), Kota Padang (skor 2,44), Kota Payakumbuh (skor 2,44), Kota Sawahlunto (skor 2,42), dan Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,41).

"Melihat skor pada minggu ke 49 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar," ujarnya. (bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: