Buruan Daftar! Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Besaran Insentif

JAKARTA, binews.id -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini secara resmi membuka Gelombang 12 yang menandai dimulainya Program Kartu Prakerja Tahun 2021.
Menko Airlangga selaku Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan bahwa Program Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp10 Triliun untuk semester I Tahun 2021.
"Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi," papar Menko Airlangga dalam pembukaan yang berlangsung virtual dari Jakarta, Selasa (23/02/2021).
Baca juga: Kemeriahan Pekan Nasional KTNA XVI di Padang Resmi Berakhir
Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 sebagai berikut:
* Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
* Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
* Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Baca juga: Ternyata Ada Lomba Balap Traktor di Gelar Teknologi Alsintan di Penas Tani XVI
Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Sumber: Kominfo.go.id
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah
- Nevi Zuairina: Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Perkuat Pengawasan Harga dan Ketahanan Energi
- Mendagri Puji Kepala Daerah dengan Kinerja Anggaran Baik, Mahyeldi Termasuk
- Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat
- Ratas di Istana, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak dan Perluas Jaminan Perlindungan bagi Pekerja