Satgas Waspada Investasi Kembali Merilis Daftar Investasi Bodong OJK 2021, Berikut Daftarnya

Selasa, 09 Maret 2021, 13:26 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Satgas Waspada Investasi Kembali Merilis Daftar Investasi Bodong OJK 2021, Berikut...
Kepala Kantor OJK Sumbar yang sekaligus Ketua SWI Sumbar, Misran Pasaribu.
IKLAN GUBERNUR

44. Rp-Q-Wallet

45. KSP Dompet Mangga-Alat pinjaman cepat

46. iDana-Cash

47. iDana-Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai

48. iDana-Pinjam

49. iDana-UangQu

51. Rupiah Petir-Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash

B. Daftar entitas ilegal

1. PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi) dengan kegiatan usaha equity crowdfunding tanpa izin.

2. PT Prioritas Inti Sejahtera (Smart In Pays) dengan kegiatan usaha Sistem pembayaran tanpa izin.

3. thetokole.com dengan kegiatan usaha e-commerce sistem penjualan langsung tanpa izin.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: