BPK RI Audit LKPD Pemko Padang TA 2020
PADANG, binews.id - Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menerima kunjungan rombongan BPK-RI Perwakilan Sumbar di kediaman resmi Wali Kota Padang, Selasa pagi (9/3/2021).
Rombongan yang dipimpin Cahyadi Anjar Nugraha selaku Pengendali Teknis Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2020 itu, diketahui bertemu Plt Wali Kota dan jajaran dalam rangka menindak lanjuti LKPD Pemko Padang TA 2020 yang baru-baru ini diserahkan Plt Wali Kota Padang secara resmi kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar. Sehingga sesuai dengan ketentuan peraturan dan per Undang-undangan, selama 60 hari pasca diserahkannya LKPD, BPK pun harus menyelesaikan audit terhadap LKPD dimaksud.
Cahyadi mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan audit terhitung Rabu (10/3/2021). Pemeriksaan sekaitan LKPD yang sudah diserahkan kepada BPK.
"Maka itu, sebelum memulai pemeriksaan kita terlebih dahulu meminta izin dan rekomendasi dari Bapak Plt Wali Kota Padang. Pemeriksaaan yang dilakukan secara umum adalah untuk memeriksa apakah LKPD yang dilaporkan Pemko Padang sudah sesuai dengan standar akuntansi atau belum. Begitu juga penggunaan dananya apakah sudah sesuai dengan aturan yg berlaku. Kita berharap, Pemko Padang dapat mendukung pelaksanaan audit yang kita lakukan," terangnya.
Baca juga: Anggota KPID Sumbar 2026--2029 Dilantik Jumat di Auditorium Gubernuran
Sementara itu, Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar yang akan melakukan audit terhadap LKPD Pemko Padang TA 2020.
Ia pun berharap dan mengimbau kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para aparatur pengelola keuangan di jajaran Pemko Padang, untuk menyiapkan semua bentuk dokumen pertanggungjawaban yang diminta dalam rangka mendukung pelaksanaan audit yang dilakukan oleh tim audit BPK-RI Perwakilan Sumbar.
"Besar harapan kita semoga pelaksanaan audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumbar tersebut berjalan dengan lancar dan sukses," harapnya.
Plt Wako pun berharap pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemko Padang TA 2020 tersebut, Kota Padang kembali meraih dan mempertahankan prediket Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Babel, Nevi Zuairina Minta Audit Forensik serta Koordinasi Pemulihan Lingkungan
"Dimana alhamdulillah, dari beberapa tahun terakhir Kota Padang telah 7 kali menerimanya dengan 6 kali diraih secara berturut-turut. Semoga kita mampu mempertahankannya. Karena memang, kita ingin menjadikan Pemko Padang ini sebagai pemerintah daerah yang baik (good governance), transparan dan akuntabel tentunya," ujar Hendri mengakhiri.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






