Kapolda Sumbar Buka Binkatpuan PPNS

PADANG, binews.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan (Binkatpuan) bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Sumatera Barat
Binkatpuan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Tahun 2021 ini, diikuti oleh Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sumbar, Penyidik Ditlantas Polda Sumbar, Penyidik Ditpolair Polda Sumbar, Kasat Reskrim Polres/Ta jajaran Polda Sumbar Sebagai Pengembang Fungsi Korwas PPNS, PPNS Dinas/Instansi/Balai tingkat provinsi serta Kasat Pol PP Provinsi/Kab/Kota di Sumbar, Kamis (25/3) di hotel Kryad Bumi Minang.
Binkatpuan yang diadakan tersebut sebagai upaya meningkatkan kemampuan para penyidik dalam melaksanakan tugas di bidang pembinaan terhadap PPNS, guna mewujudkan PPNS yang profesional sesuai dengan ketentuan KUHAP.
Kapolda dalam sambutannya mengatakan, dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai alat negara penegak hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, maka Polri mempunyai tanggung jawab yang antara lain kedalam, Polri melalui fungsi reskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Dirut PT Semen Padang Indrieffouny Indra Lepas 22 Karyawan Masuki Masa Pensiun
"Keluar, Polri melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan tekhnis penyidikan terhadap PPNS," kata Irjen Pol Toni Harmanto.
Lanjutnya, menyikapi peran Polri sebagai koordinator dan pengawasan ppns tersebut, maka perlu langkah-langkah yang implementatif guna pencapaian hasil penyidikan yang optimal. Juga, koordinasi dan kolaborasi hendaknya dapat menyatukan visi dan misi penyidik sampai tahap penuntutan.
"Selain itu dalam pelaksanaan pembinaan kepada PPNS, Penyidik Polri mempedomani pada ketentuan KUHAP maupun peraturan Undang-undang lain," jelasnya
"Untuk itu maka pada hari ini akan dilakukan kegiatan binkatpuan, yang menjelaskan tentang jenis, pola dan standar kompetensi diklat PPNS guna meningkatkan kemampuan fungsi pembinaan serta pelaksanaan korwas kepada PPNS," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Kapolda Sumbar Buka Binkatpuan Korwas PPNS
Pada kesempatan ini pula kata Kapolda, tim akan menjelaskan Perkap Nomor 6 Tahun 2010 tentang Manajemen Penyidikan Oleh PPNS dan Perkap Nomor 20 Tahun 2010 tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Bagi PPNS.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
- Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker
- Karya Anak Bangsa! PT Semen Padang Produksi Shell Kiln Seberat 138 Ton
- Nevi Zuairina: Halal Bihalal Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penguat Ukhuwah dan Soliditas Perjuangan
- Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Keamanan Kota Saat Lebaran dengan Monitoring Pos Pengamanan