Kapolda Sumbar Buka Binkatpuan PPNS

Perlu disadari bahwa dalam implementasi Perkap Nomor 26 Tahun 2011, Perkap Nomor 6 Tahun 2010 DAN Perkap Nomor 20 Tahun 2010 masih terdapat kendala atau hambatan yang dihadapi antara lain dari Undang-undang yang menjadi dasar hukum PPNS, dengan terbitnya beberapa Undang-undang yang memberikan kewenangan kepada PPNS tertentu untuk melakukan penyidikan dan acara penyidikannya. Sehingga terjadi overlaping dalam penyidikan.
"Untuk itu dalam forum giat binkatpuan ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana diskusi dengan memberi tanggapan atau masukan yang dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi," sebut Kapolda Sumbar.
Irjen Pol Toni juga menyampaikan beberapa arahan dan penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan kepada peserta yaitu: agar mengikuti dan memahami materi giat binkatpuan ini untuk dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen sebagai penyidik yang profesional, proporsional, akuntabel dan dipercaya masyarakat.
Baca juga: Dirut PT Semen Padang Indrieffouny Indra Lepas 22 Karyawan Masuki Masa Pensiun
"Teruskan giat binkatpuan ini kepada seluruh anggota reskrim maupun PPNS ditempat kerja masing-masing, sehingga ada kesamaan sikap dan tindakan untuk mewujudkan penyidik Polri yang handal dan mampu melakukan penyidikan sebagai pengemban fungsi korwas serta PPNS yang profesional, sehingga dapat mewujudkan koordinasi, independen dan mendapat legitimit dari lapisan masyarakat," tuturnya.
Lalu, kembangkan dan implementasikan hasil giat binkatpuan yang telah saudara peroleh pada kesatuan saudara, sehingga akan terjadi proses kontinuitas pembenahan kultur penyidik dan dapat menurunkan tingkat komplain masyarakat.
Binkatpuan ini juga dihadiri oleh Wagub Sumbar Audy Joinaldi, Pejabat Utama Polda Sumbar dan Kapolresta Padang. (*)
Rel/bi
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik