Pembuktian Kerja Keterbukaan di Ranah Minang, KI Sumbar Tembusan Laporan Rancak ke KI Pusat

Kamis, 01 April 2021, 12:15 WIB | Ragam | Nasional
Pembuktian Kerja Keterbukaan di Ranah Minang, KI Sumbar Tembusan Laporan Rancak ke KI...
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat menyampaikan laporan kepada Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (31/03/21). Komisi Informasi Sumatera Barat menyampaikan tembusan laporan tersebut ke Komisi Informasi Republik Indonesia.
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id - Komisi Informasi Provinsi bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi yang bersangkutan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 ayat 2 UU no.14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Untuk itu, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat menyampaikan laporan kepada Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (31/03/21). Komisi Informasi Sumatera Barat menyampaikan tembusan laporan tersebut ke Komisi Informasi Republik Indonesia.

"Walau secara regulasi kita tidak berkewajiban untuk menyampaikan laporan kinerja KI Sumbar ke Komisi Informasi Pusat, tapi perlu kiranya kita tembusan laporan kinerja KI Sumbar ini sebagai bentuk pembuktian kerja keterbukaan di ranah minang," ujar Arif Yumardi Wakil Ketua KI Sumbar.

Kerja Komisi Informasi Sumatera Barat Selama tahun 2020 tertuang dalam buku laporan yg berjumlah 200 halaman.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Apresiasi Peran Tenaga Ahli dalam Mendukung Pembangunan Daerah

" Laporan ini disusun sedemikian rupa, sehingga menggambarkan kerja Komisi Informasi Sumatera Barat tahun 2020 secara utuh," tegas Tanti Endang Lestari Komisioner bidang Kelembagaan yang menggawangi pembuatan laporan ini.

Tanti juga menjelaskan mulai dari persoalan kerja KI Sumbar di Masa Pandemi, Monitoring Evaluasi Badan Publik dan Penyelesaian Sengketa Informasi serta serapan anggaran semua tertuang rinci dalam laporan rancak tersebut

"Persoalaan monev Badan Publik ada beberapa masukan ke KI Pusat dari KI Sumbar dan nanti di tindak lanjuti dalam bentuk surat," pinta Tanti dan Arif bersamaan.

KI Sumbar disambut Wakil Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia Hendra J Kede yang juga putra asli minangkabau.

Baca juga: Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara ke DPRD Sumbar Bahas RPJPD

"Kita mengapresiasi kerja KI Sumbar dalam melaksanakan tugas nya dan bangga dengan hasil yang dicapai walau di masa pandemi," sebut Hendra

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: