HUT Ke-57, Lapas Kelas III Dharmasraya Bersama Jajaran Polres Bertekad Jaga Stabilitas dan Keamanan

Senin, 05 April 2021, 20:10 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
HUT Ke-57, Lapas Kelas III Dharmasraya Bersama Jajaran Polres Bertekad Jaga Stabilitas...
Kepala Lapas (Kalapas) Dharmasraya A. Junaidi didampingi Ka PLP Juanda.
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id - HUT ke 57 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kls III Dharmasraya, bersama Polres Dharmasraya bertekad menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar situasi lapas tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang barang terlarang (haram).

Kepala Lapas (Kalapas) Dharmasraya A. Junaidi didampingi Ka PLP Juanda bersama Kabag Ops, Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi serta Kasat Satresnarkoba Polres Dharmasraya Rajulan.

Ka. PLP dan jajarannya melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (05/04/21).

"Kegiatan ini merupakan upaya dan komitmen kami menjelang memasuki Bulan Suci Ramadhan tahun 2021 bahwa Lapas Dharmasraya bersih dari barang-barang yang dilarang seperti Narkoba masuk ke dalam lapas," ucap Ahmad Junaidi.

Penggeledahan dimulai dari kamar 10 yang merupakan kamar yang dihuni para tahanan, selanjutnya kamar 3 dan 8, Petugas masuk ke kamar kamar hunian untuk menertibkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas, seperti handphone, benda tajam, narkoba, benda benda logam berbahaya, dan benda yang dilarang lainnya.

Setelah beberapa jam penggeledahan, petugas tidak ada menemukan barang-barang yang mencurigakan, dengan kata lain kamar hunian dan para tahanan bersih dari apa yang disangkakan masyarakat.

Lebih lanjut, terangnya Kalapas kami bersama jajaran Lapas, tetap menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pemeriksaan barang masuk ke lapas serta menindak tegas apabila ada Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan menyimpan dan menyembunyikan barang-barang terlarang.

"Perketat pemeriksaan barang masuk karena kita telah memiliki aturan tentang tata tertib lapas (Tatib) Apabila ada WBP yang kedapatan memiliki barang barang terlarang akan mendapat sanksi," tegas Ka Lapas A.Junaidi.

Kemudian Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah.S.I.K.MT, melalui Kabag Ops kompol Nasrul Efendi.SH, di dampingi Kasat Resnarkoba IPTU Rajulan Harahap.SH,dan jajaran, beserta Ka. PLP Lapas Dharmasraya Juanda dan jajarannya menyampaikan tingkatkan kewaspadaan dan keamanan di lapas,dan kerja sama yang baik antar kepolisian resor Dharmasraya dengan Lembaga Pemasyarakatan Dharmasraya, selalu bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban kepada warga binaan Lapas, supaya jangan ada barang haram, senjata tajam, serta handphone yang masuk ke dalam lapas katanya singkat. (San)

.

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: