PPID Harus Maksimal, Sehingga Sengketa Informasi Publik Bisa Dihentikan

Kamis, 08 April 2021, 15:18 WIB | Politik | Kab. Pesisir Selatan
PPID Harus Maksimal, Sehingga Sengketa Informasi Publik Bisa Dihentikan
Komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Sumbar, Adrian Tuswandi pada Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik, Kamis (8/4/21) di Painan Convention Center.
IKLAN GUBERNUR

Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik dilaksanakan Diskominfo Sumbar menghadirkan peserta dari PPID Pembantu di Pemprov Sumbar dan PPUD Utama kota dan kabupaten se Sumbar, berlangsung dua hari, Rabu-Kamis (7-8 April 2021).

Workshop dibuka Kadis Kominfo Sumbar, Jasman Rizal, dan menghadirkan pembicara utama Wakil Ketua KI Pusat, Hendra J Kede, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska.

"Hari kedua inti workshop dihadiri dua tenaga ahli KI Pusat Agus dan Aditya yang mengawali Monev KI Pusat ke Badan Publik setiap tahun," ujar Indra Sukma. (rilis: ppid-kisb)

Baca juga: Ketua KI Sumbar Dorong Semangat Tiga Nagari yang Lolos Nilai Terbaik Keterbukaan Apresiasi KIP Desa 2024

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: