SIM Presisi Nasional Diresmikan, Kini Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah

Rabu, 14 April 2021, 19:22 WIB | Teknologi | Nasional
SIM Presisi Nasional Diresmikan, Kini Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meresmikan aplikasi SIM Presisi Nasional (SINAR). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id --- Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meresmikan aplikasi SIM Presisi Nasional (SINAR). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

"Polri harus mengikuti strategi perkembangan teknologi dan adanya pandemi Covid-19," kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (Polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," katanya.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajaran Amankan Liburan Nataru Pada Lokasi Wisata

Ia pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

"Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," katanya.

Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, ia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa menggunakan aplikasi.

"Cukup dari rumah pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman)," katanya.

Baca juga: Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Korlantas sendiri P menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: