Lantik Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Solok dan Solok Selatan, Ini Pesan Gubernur
Berdasarkan UU No 23 tahun 2014, Gubernur memiliki tugas pembinaan dan pengawasan di kabupaten kota, maka diimbau untuk bina komunikasi dengan pemerintah provinsi.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Wakil Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI, Guspardi Gaus, dan Athari Gauthi Ardi.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan juga berkesempatan memberikan wejangan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik. "Ada 4 hal yang harus dilakukan kepala daerah. Pertama, mencerdaskan, kedua memakmurkan adanya kesetaraan, ketiga ikut menjaga ketertiban dunia dan keempat melindungi segenap tumpah darah indonesia," ungkap Zulkifli Hasan.
Baca juga: 14.518 Rumah Penerima Bansos di Kabupaten Solok Akan Dilabelisasi
Kemudian ia mengatakan, tak boleh ada masyarakat Sumbar yang kelaparan, jangan ada yang tidak bisa ke rumah sakit karena miskin, tidak boleh orang Sumbar yang tidak sekolah. "Sumpah itu melindungi, membela rakyat dan membela negara itu tugas bupati dan wakil bupati juga kita semua," imbuhnya. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






