Lantik Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Solok dan Solok Selatan, Ini Pesan Gubernur

PADANG, binews.id — Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok dan Solok Selatan, di Auditorium Gubernuran, Senin (26/4/2021). Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok yang dilantik adalah Epiyardi Asda dan Jon Firman Pandu, kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan, Khairunas dan Yulian Efi.
Sebelumnya, Gubernur juga telah melantik 11 kepala daerah di Sumbar pada 26 Februari lalu. Namun, dua daerah yakni Kabupaten Solok tertunda karena menunggu putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian Kabupaten Solok Selatan belum dilantik waktu itu karena periode masa jabatan kepala daerah sebelumnya yang belum berakhir.
"Saya ucapkan selamat kepada saudara Epiyardi Asda dan Jon Firman Pandu juga pada saudara Khairunas dan yulian Evi. Semoga amanah dapat dijalankan sebaik-baiknya demi kepentingan daerah dan Sumbar," ungkap Gubernur.
Dalam kesempatan itu Gubernur juga menyampaikan rasa syukur karena Sumbar telah melalui Pilkada yang berjalan aman, damai, dan demokratis.
"Dengan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah, salanjutnya kepala daerah yang dilantik harus melaksanakan visi misi dan mencapai kesejahteraan rakyat di masing-masing daerah. Bekerja keraslah agar merasakan pelayanan pemerintah," ujarnya.
Tak hanya itu, Gubernur juga berpesan agar program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik bisa seiring dengan Sumbar. Khususnya dalam pembangunan daerah, agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi.
Gubernur juga meminta jangan sampai ada yang berjalan sendiri, semuanya harus sesuai arahan. "Kepada yang dilantik, segera menyelesaikan RPJMD. Saudara juga diminta untuk menggali dan memanfaatan potensi daerah, dan memaksimalkan potensi daerah tersebut untuk kesejahteraan rakyat. Tingkatkan rasa aman dan kepastian hukum untuk investor. Kita sadari APBD yang sedikit, maka perlu investasi pihak ketiga maupun para perantau, "jelasnya.
Pasangan Bupati juga harus menjaga keharmonisan untuk saling melengkapi. Keduanya memiliki tugas kewajiban yang berbeda dan pahami porsi tugas, wewenang dan hak masing-masing. Jika tidak paham akan menjadi disharmonisasi, maka perlu menjadi dwi tungal agar bisa mewujudkan visi misi.
Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Solok Launching Inovasi JELAJAH 1302
"Bangun kerja sama dengan semua pihak dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Susun strategi dan program untuk memajukan daerah. Pembangunan akan berhasil jika ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat," imbuhnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025