Pemprov Sumbar 9 Kali WTP, HM Nurnas: Jangan Senang Dulu, Ada Temuan BPK RI

Senin, 17 Mei 2021, 18:53 WIB | Ekonomi | Provinsi Sumatera Barat
Pemprov Sumbar 9 Kali WTP, HM Nurnas: Jangan Senang Dulu, Ada Temuan BPK RI
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM Nurnas
IKLAN GUBERNUR

2. Pengadaan barang untuk pencegahan covid-19, tidak sesuai ketentuan senilai Rp 7.631.548.000,-.

3. Penjualan BMD berdasarkan SK Gubernur di Biro Umum tidak sesuai ketentuan.

"Pada 29 Des 2020 BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan Penanganan Pandemi Covid 19 menyatakan transaksi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa tidak sesuai ketentuan berpotensi penyalahgunaan dana dari pembayaran tunai sebesar Rp. 49.280 milyar," ujar HM Nurnas.

Baca juga: Polemik KI Sumbar, Presiden KI Sumatera Zufra Irwan: KI Pusat Bisa Cabut Predikat Sumbar Informatif

Belum lagi kata HM Nurnas pengerjaan proyek. pembangunan yang tidak jelimet dalam perencanaan seperti Main Stadium, Gedung Kebudayaan, Gedung Shelter Linggarjati, Gedung OK Center RSUD M Natsir dan Gedung IGD RSUD Achmad Mukhtar.

BPK RI pada lampiran juga memerintahkan TAPD Pemprov Sumbar mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam mengevaluasi proyek pembangunan dan memerintahkan OPD terkait proyek infrastruktur melengkapi dokumen perencanaan pembangunan gedung. (rls/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: